Kulon Progo, (Antara Jogja) - Ratusan warga Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat menutup tempat Karaoke Caesar dan Dewata karena diduga melanggar peraturan daerah dan meresahkan masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat Palihan Mujiono Effendi di Kulon Progo, Selasa, mengatakan sebelum melakukan aksi di depan Kantor Balai Desa Palihan, pada Jumat (9/9) pemilik tempat Karaoke Caesar dan Dewata menandatangani surat pernyataan penutupan usahanya secara mandiri dalam waktu 2x24 jam.
"Pada Jumat (9/9) malam. kedua pemilik menyanggupi menutup usaha karaoke mereka setelah penandatanganan pernyataan yang akan dilakukan di balai desa. Saat itu, disepakati membuat surat perjanjian rencananya ditandatangani Selasa (13/9)," kata Mujiono.
Dalam pertemuan yang dimediasi pemerintah desa itu ternyata yang datang dan menandatangani surat pernyataan hanya pemilik Karaoke Dewata, Nyoman Gedhur. Sedangkan pemilik karaoke Caesar tidak hadir.
Nyoman sempat menolak menandatangani pernyataan jika pemilik karaoke yang satunya tidak dihadirkan sekaligus dan menandatangani pernyataan bersama. Namun setelah didesak dan terjadi adu argumen dengan warga dan aparat, dia akhirnya bersedia.
Penandatanganan disakskan juga oleh Kapolsek Temon, perwakilan Camat Temon, Kepala Desa, serta perwakilan dari Dinas Parpora Kulon Progo. Surat itu berisi pernyataan akan menutup usaha karaoke secara mandiri dalam waktu 2x24 jam karena melanggar ketentuan Perda Kulon Progo Nomor 6/2015 tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Apabila dalam waktu 2x24 jam tidak dilakukan penutupan, siap dilakukan penutupan secara paksa oleh pemerintah.
Sementara itu, Kapolsek Temon Kompol Setyo Heri Purnomo mengatakan pihaknya mendorong Satpol PP betul-betul menegakkan Perda, karena perizinan untuk kedua karaoke tersebut tidak mungkin diterbitkan dan surat peringatan ketiga juga sudah diterbitkan. Sehingga Satpol PP tinggal melaksanakan penindakan saja sesuai kewenangannya dalam penegakan Perda.
"Kami dapat membantu dari belakang, mungkin perkuatan atau anggaran pelaksanaan penutupan, kami sanggup membantu dengan tugas rutin kami," katanya. ***2***
(KR-STR)
