Pemkab kantongi tujuh nama kepala SKPD baru

id Bantul

Pemkab kantongi tujuh nama kepala SKPD baru

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengantongi tujuh nama pejabat kepala satuan kerja perangkat daerah baru yang terpilih dalam proses seleksi lelang jabatan beberapa waktu lalu.

"Sudah, siapa-siapa saja (tujuh kepala SKPD) saya sudah tahu, namun kita tidak boleh membocorkan sekarang ke publik, nanti saat pelantikan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono di Bantul, Kamis.

Menurut dia, tujuh pejabat SKPD yang terpilih dalam proses lelang jabatan tinggi pratama Pemkab Bantul merupakan pilihan Bupati Bantul dan sudah dikoordinasikan dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Ia mengatakan sebelum dipilih tujuh pejabat ada 21 nama pejabat (masing-masing formasi tiga nama) yang disodorkan panitia seleksi (pansel) yang diketuai Sekda Bantul ini ke Bupati Bantul untuk dipilih satu yang terbaik.

"Kalau tujuh pejabat ini bapak (Bupati) sudah milih tinggal melantik aja. Yang jelas sudah dirapatkan bupati dengan baperjakat kalau penentuannya berdasarkan rangking," kata Toni sapaan akrab Sekda Bantul ini.

Pihaknya juga memastikan bahwa tujuh kepala SKPD baru yang terpilih sudah sesuai dengan kompetensi di bidang organisasi perangkat daerah (OPD) yang diampu, juga mempunyai kapabilitas karena sudah melalui serangkaian tes.

"Mereka lolos dalam empat hal yang diujikan, tidak cuma uji gagasan saja, yang pertama kesehatan, kedua asesmen (penilaian kinerja), kemudian uji gagasan serta keempat wawancara. Semuannya dipertimbangkan," katanya.

Menurut dia, rencananya tujuh pejabat kepala SKPD baru itu akan dilantik pada Jumat (30/12) bersamaan dengan puluhan pejabat baru eselon III dan IV lainnya yang sebelumnya telah dilakukan penataan sumber daya manusia (SDM) pegawai.

Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono mengatakan menerapkan rangkingisasi dari standar penilaian dalam menentukan tujuh kepala SKPD dari 21 nama yang diajukan, bahkan Bupati mempersilahkan Baperjakat mempertimbangkan pilihannya tersebut.

"Saya menerapkan prinsip demokrasi dengan mengajak Baperjakat berembug. Kalau pilihan saya kurang tepat bisa dipertimbangkan lagi. Yang jelas mereka memiliki kecerdasan, kepribadian dan sikap kerja yang baik," katanya.

(KR-HRI)