Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menargetkan menerbitkan sebanyak 1.200 izin pangan industri rumah tangga pada tahun ini.
"Setiap pengajuan izin pangan industri rumah tangga (PIRT) harus diawali dengan pelatihan. Artinya, pada tahun ini kami akan melatih 1.200 warga yang mengajukan PIRT," kata Kepala Seksi Regulasi dan Sertifikasi Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Waryono di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, setiap warga yang memiliki usaha pengolahan makanan dapat mengajukan permohonan izin PIRT dan tidak akan ada biaya yang dipungut untuk pengurusannya.
Waryono menilai kesadaran pelaku usaha pengolahan makanan di Kota Yogyakarta untuk mengurus PIRT sudah cukup baik.
Jika diakulumasikan sejak 2015, sudah ada sekitar 4.000 lembar izin PIRT yang diterbitkan hingga akhir 2017 dengan 975 izin diterbitkan pada tahun 2016.
Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin PIRT sekitar 8 hari apabila semua syarat yang dibutuhkan lengkap, termasuk mengikuti pelatihan.
"Hanya ada sekitar 4 persen pelaku usaha di bidang kuliner yang enggan mengurus PIRT. Alasannya bermacam-macam, misalnya PIRT sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang atau merasa pengurusan rumit," katanya.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha pengolahan makanan untuk memperoleh izin PIRT, di antaranya kualitas air yang digunakan harus benar-benar terbebas dari bakteri e-coli.
"Pengujian kualitas air dilakukan di laboratorium secara mandiri oleh pemohon," katanya yang menyebut kualitas air berhubungan dengan sanitasi dan higienitas pengolahan makanan serta produk yang dihasilkan.
Waryono menambahkan bahwa kepemilikan PIRT sangat penting untuk mendukung pengembangan wisata kuliner yang sehat dan berbasis budaya di Yogyakarta.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti meminta pengurusan izin PIRT dipermudah, misalnya memberikan pelayanan langsung hingga kecamatan.
"Mungkin saja jika harus mengurus hingga kompleks balai kota cukup jauh, pelayanan bisa didekatkan hingga kecamatan, khususnya untuk pelatihan," katanya.
Menurut dia, target peserta pelatihan PIRT pada tahun ini bisa diperbanyak karena kepemilikan PIRT bisa menjamin keamanan pangan di tingkat konsumen.
***4***
(E013)