Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut provinsi ini memperoleh kuota haji reguler sebanyak 3.147 orang untuk musim haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi.
"Dari total kuota normal nasional 221.000 jamaah, DIY mendapatkan alokasi 3.147 orang," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Jauhar Mustofa saat dihubungi di Yogyakarta, Senin.
Sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 1196 Tahun 2024 yang telah diterima Kanwil Kemenag DIY, kata Jauhar, kuota tersebut terdiri atas 2.954 orang calon haji sesuai urut porsi, 157 orang prioritas lanjut usia (lansia).
Kemudian petugas haji daerah (PHD) 27 orang, dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) 9 orang pembimbing.
"Sampai hari ini belum ada informasi mengenai ada atau tidaknya kuota haji tambahan," ujar dia.
Selain itu, menurut Jauhar, DIY juga telah mengalokasikan kuota haji cadangan sebanyak 944 orang.
Jauhar menjelaskan, untuk kuota lansia yang diprioritaskan adalah calon haji yang berusia paling tua berdasarkan data pendaftaran.
Jika pada 2024 peserta haji lansia DIY yang berangkat dimulai usia 85 tahun, menurut dia, pada tahun ini kemungkinan turun menjadi 84 atau 83 tahun.
"Sehingga kalau mengajukan misalnya punya orang tua yang umurnya 65 atau 70 tahun, mungkin belum bisa masuk lewat kuota lansia tahun ini, karena yang lebih tua masih banyak," ujar Jauhar.
Sementara itu, meski pada 2025 kuota PHD di DIY dialokasikan 27 orang yang terdiri atas pembimbing ibadah haji, paramedis, dokter, dan layanan umum, menurut Jauhar, untuk tahun ini hanya akan memberangkatkan 18 orang lantaran keterbatasan anggaran.
Dengan demikian, untuk formasi pembimbing ibadah haji pada tahun ini tidak dikirimkan. "Kami hanya akan mengirimkan para medis, dokter, dan pelayanan umum," ujar dia.
Untuk kuota pembimbing KBIHU, lanjut Jauhar, nantinya ditawarkan terlebih dahulu ke KBIHU se-DIY yang hendak menyertakan pembimbing sebab masing-masing harus membayar full sesuai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
"Setiap KBIHU yang memiliki minimal 135 jamaah berhak mengirimkan satu pembimbing. Dengan 9 kloter yang akan diberangkatkan dari DIY, maka terdapat kuota 9 pembimbing KBIHU," ucap dia.
Jauhar memastikan bahwa seluruh proses pembuatan paspor jamaah di lima kabupaten/kota untuk pemberangkatan 2025 di DIY telah selesai.
Menurut dia, saat ini data jamaah sedang dalam proses input ke dalam sistem biovisa, aplikasi yang disediakan oleh Arab Saudi sebelum memasuki tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
"Kami masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait besaran Bipih. Namun, pelunasan tahap pertama dijadwalkan mulai 21 Januari hingga 20 Februari 2025," jelas Jauhar.
Kendati BPIH nasional telah ditetapkan sebesar Rp89,4 juta, menurut Jauhar, biaya pelunasan akan berbeda di setiap embarkasi, tergantung pada lokasi keberangkatan.
"DIY berada di tengah-tengah, sehingga kalau kemarin disebutkan rata-rata (nasional) di angka Rp55 juta untuk penambahannya, ya mungkin sekitar itu. Tapi sekarang kita masih menunggu Keppres," ujar dia.