Pemkab berlakukan sistem semi tertutup Jalan Daendels

id Jalan Daendels,Kulon Progo,Bandara Kulon Progo

Pemkab berlakukan sistem semi tertutup Jalan Daendels

Pemkab Kulon Progo, DIY, menutup Jalan Daendels yang masuk proyek pembangunan bandara. (FOTO ANTARA/MAMIEK) (FOTO ANTARA/MAMIEK/)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama PT Angkasa Pura I sepakat memberlakukan sistem buka tutup atau semi tertutup Jalan Daendels yang berada di kawasan proyek New Yogyakarta International Airport, khusus bagi warga terdampak.

"Berdasarkan rapat koordinasi dengan PT Angkasa Pura I, kami sepakat diberlakukan sistem buka tutup atau semi tertutup. Kebijakan ini berlaku bagi warta sekitar proyek bandara," kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Selasa.

Kebijakan tersebut, dalam rangka mensikapi munculnya keluhan dan tuntutan dari puluhan warga yang tinggal di sekitar Jalan Daendels, agar portal dibuka dan tidak lagi dipasang. Warga mengeluhkan terjadinya penurunan hasil penjualan dan kesulitan menjual barang dagang mereka, setelah jalan tersebut ditutup.

Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan-kendaraan dari luar. Selain itu, pada saat kegiatan penting, Jalan Daendels tetap akan ditutupl. Ia berharap, kondisi ini bisa dipahami warga maupun managemen Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Saat ini terdampak, maka nanti mereka juga akan menikmati hasilnya. Terlebih lagi, setelah underpass selesai dan NYIA jadi, mereka justru akan mendapatkan hasil luar biasa.

"Saat belum ada kegiatan penting. Tapi kami tegaskan, nanti kalau kegiatan penting, harus betul-betul ditutup," kata Hasto.

Hasto juga tidak dapat memberikan jaminan dengan diberlakukannya sistem buka tutup, berdampak pada peningkatan omzet pelaku usaha kecil sepanjang Jalan Daendels. Ketika, nanti banyak aktivitas tetap ditutup.

"Menurut saya wajar, ketika kegiatan ini ada perubahan," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Proyek NYIA PT Angkasa Pura I Kolonel Pnb Agus Pandu Purnama mengatakan pada prinsipnya penutupan jalan merupakan keputusan bersama, antara PT Angkasa Pura, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) dan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian DIY. Sehingga, pihak-pihak terkait ini akan tetap melakukan evaluasi atas penutupan jalan tersebut.

"Penutupan Jalan Daendels bertujuan memudahkan pekerjaan proyek NYIA," katanya.





(U.KR-STR)