Satpol PP temukan obat kedaluwarsa

id razia obat

Satpol PP temukan obat kedaluwarsa

Ilustrasi. Petugas menunjukkan obat tanpa izin edar sitaan. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, menemukan sejumlah obat kedaluwarsa dan kosmetik tidak berizin pada saat operasi pengawasan di Pasar Jagalan, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang.

"Hasil pengawasan yang kami lakukan di Pasar Jagalan, kami menemukan makanan  kedaluwarsa yang tidak layak konsumsi. Kami menemukan beberapa obat dan kosmetik yang tidak ada izin edar karena mencantumkan nomor izin edar dari BPOM tapi palsu," kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulon Progo Qumarul Hadi di Kulon Progo, Rabu.

Ia mengatakan kosmetik hasil temuan, yakni krim pemutih muka dengan merek Suria Snow yang mencantumkan nomor BPOM tetapi ternyata setelah dicek palsu. Selanjutnya, merek Maria Orang Aring dari Klaten yang tidak ada izin edarnya, krim racikan tanpa izin edar, serta pelembab yang telah kedaluwarsa.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan kwdaluwarsa, seperti Bodrex, Pilkita, dan Salonpas, serta bedak Salicyl Menthol yang mencantumkan izin dari Depkes padahal harusnya dari BPOM sebanyak enam botol.

"Semua barang kami sita untuk dimusnahkan karena sangat berbahaya bagi kesehatan," kata Qumarul.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa periksa kemasannya rusak atau tidak, dan nomor izin.

"Kami selalu menekankan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam membeli obat-obatan yang akan dipakai," katanya.

Kasi Farmasi Makanan Minuman dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo Neti Fiferiati mengatakan produk krim pemutih wajah yang tidak teregistrasi di BPOM tersebut dimungkinkan mengandung merkuri yang berbahaya karena bisa memacu kanker. Untuk itu, pihaknya memberikan pembinaan terhadap pedagang yang menjual produk-produk tersebut.

"Penjualnya kalau mau kulakan juga melakukan pengecekan dulu nomornya. Hal ini untuk menjamin mutu keamanan harus ada registernya, kalau tidak ada izinnya kan tidak bisa dijamin keamanannya," katanya.

Pedagang yang menjual kosmetik dan obat-obatan tanpa izi di Pasar Jagalan, Murwanti mengatakan dirinya tidak mengetahui kalau produk yang dijualnya tidak memiliki izin edar.

"Saya tidak tahu kalau kosmetik tidak berizin. Saya membelinya dari salah satu toko di Muntilan, Jawa Tengah," katanya.