Kulon Progo mendata warga miskin sekali

id miskin

Kulon Progo mendata warga miskin sekali

Pemerintah Kulon Progo, DIY, berkomitmen melakukan bedah rumah terhadap rumah keluarga miskin. (Humas Kabupaten Kulon Progo)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan pendataan warga miskin absolut dan berusia lanjut usia di 88 desa/kelurahan yang ditargetkan selesai 17 Agustus 2018.

"Pendataan akan dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) tingkat desa yang disertai dengan data, dokumentasi pribadi, dan permasalahan kemiskinan yang dialami per individu warga," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kulon Progo Eko Pranyoto di Kulon Progo, Kamis.

Ia mengatakan pembentukan LKS melibatkan seluruh komponen kekuatan personel Dinsos-P3A, baik PNS maupun non-PNS termasuk pendamping.

Kriteria yang akan menjadi prioritas bantuan antara lain lansia tersebut berusia 60 tahun ke atas, tidak memiliki pekerjaan yang mencukupi dirinya sendiri, masuk dalam keluarga yang juga termasuk dalam kategori miskin, atau masih menanggung anak yang tidak memiliki penghasilan akibat alasan tertentu seperti gangguan kejiwaan, disabilitas.

"Data yang telah dihimpun oleh LKS ini bisa digunakan siapa saja, termasuk pihak umum yang ingin membantu warga miskin tersebut sesuai kemampuan mereka," katanya.

Eko mengatakan kebijakan pembentukan LKS dan pendataan berbasis desa ini dilakukan, demi mewujudkan keadilan bagi warga lansia miskin absolut yang sudah sukar untuk difasilitasi program pemberdayaan. Sedangkan mereka tinggal sendiri atau bersama dengan keluarga yang ternyata masih masuk dalam kategori pra sejahtera atau rentan miskin.

"Donatur dapat memberikan bantuan kepada mereka dalam bentuk uang, beras, hasil panen atau bantuan lainnya. Selain itu, lewat data tersebut, calon donatur termasuk pemerintah bisa melihat, sejauh mana seorang miskin terlantar, perlu dibantu dan memilah bantuan yang diperlukan," katanya.

Dia mengatakan Dinsos-P3A mentargetkan data kemiskinan absolut selesai pada pertengahan Agustus 2018. Data ini sangat bermanfaatkan dalam mengambil kebijakan penanganan kemiskinan, dari desa hingga pusat.

"Pada Agustus mendatang minimal sudah ada data dari 40 desa/kelurahan dan LKS ini memiliki data yang riil mengenai kondisi di lapangan," katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mengatakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) memiliki petugas yang langsung datang kerumah warga, tapi jumlah kurang.

"Kami minta Dinsos-P3A menambah jumlah petugas pendata kemiskinan dengan honor yang layak supaya validitas data juga valid. Diharapkan petugas pendata kemiskinan menghasilkan data valid," katanya.

Menurut dia, selama ini, kendala sinkronisasi atau validasi data kemiskinan, Dinsos-P3A melalui pemerintah desa. Di situ ada unsur kesungkanan pemerintah desa mencatat atau mengubah data kemiskinan warganya.

"Dinsos-P3A yang harus menurunkan petugas yang bekerja secara independen," katanya.

Hamam mengatakan pendataan kemiskinan diperlukan kesamaam pandangan dan moral yang harus dibenahi. Yakni, data kemiskinan harus valid agar kita tahu program dan kebijakan yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan itu.

"Kemudian, program penerima manfaat itu tepat sasaran, jangan sampai warga yang mampu masih tetap mendapat bantuan," katanya.