Kulon Progo (Antaranews Jogja) - DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membahas empat rancangan peraturan daerah yang menjadi skala prioritas Program pembentukan peraturan daerah Tahun Anggaran 2019.
"Kami sudah tidak bicara lagi soal kuantitas rancangan peraturan daerah (raperda), tapi lebih pada raperda yang dibutuhkan masyarakat," kata Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Jumat.
Adapun empat raperda yang menjadi skala prioritas Program pembentukan peraturan daerah Tahun Anggaran 2019, yakni Raperda tentan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan daeraah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah desa; Raperda tentang Penambahan Penyertan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah DIY; dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dn Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Selain itu, DPRD Kulon Progo juga akan membahas raperda rutin meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan ABPD Tahun Anggaran 2018, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
"Kami akan membahasnya secara maksimal, supaya raperda yang akan disahkan benar-benar bermanfaat bagi Kulon Progo," katanya.
Akhid membantah sedikitnya raperda yang dibahas berkaitan dengan tahun politik dan pergantian anggota dewan pada 2019 yang membutuhkan waktu. Ke depan, lanjut Akhid, dewan akan mengevaluasi dan mensosialisiskan perda-perda di Kulon Progo kepada masyarakat.
"Pada 2019 akan lebih banyak terjun ke masyarakat-masyarakat untuk mengevaluasi dan mensosialisasikan perda yang telah ditetapkan oleh eksekutif dan legislatif. Kami ingin perda yang disahkan benar-benar dipahami oleh masyarakat," katanya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kulon Progo Widiyanto mengatakan fraksinya menyetujui pada 2019 hanya membahas empat raperda usulan pemerintah dan tiga raperda rutin.
"Kami akan lebih fokus membahasnya, sehingga kualitas perda yang dihasilkan juga bagus," katanya.
Berita Lainnya
Usai menangi Pilpres 2024, Prabowo dinasihati Presiden Jokowi
Jumat, 22 Maret 2024 0:36 Wib
Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:44 Wib
KPU RI: Petugas KPPS meninggal tak sebanyak Pemilu 2019
Jumat, 16 Februari 2024 4:54 Wib
Prabowo: Kekerasan bukan jalan menuju kekuasaan
Selasa, 23 Januari 2024 5:35 Wib
Keberadaan Harun Masiku dilacak via Wahyu Setiawan
Sabtu, 30 Desember 2023 4:03 Wib
KPU Kulon Progo gunakan Perbup APK 2019 untuk Pemilu 2024
Minggu, 5 November 2023 13:12 Wib
Sistem debat capres sama pada Pilpres 2019
Sabtu, 4 November 2023 8:17 Wib
Jelang Pemilu 2024, toleransi di medsos lebih baik ketimbang 2019
Sabtu, 4 November 2023 7:03 Wib