Bantul (ANTARA) - Gabungan Kelompok Tani Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diusulkan untuk mendapatkan penghargaan bidang pertanian dari pemerintah provinsi.
"Kami (petani Patalan) tetap konsisten, yang pertama tentang teknologi tajarwo (tanam jajar legowo) dalam budi daya padi, itu adalah kunci kenapa kami mengajukan Gapoktan Patalan," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul Pulung Haryadi di Bantul, Kamis.
Atas usulan itu, pada Kamis ini, ia mendampingi Gapoktan Patalan Jetis menanggapi tim penilai dalam kegiatan Penilaian/Verifikasi Penghargaan Pertanian Tingkat DIY 2019 di sekreriat Gapoktan Patalan, Jetis.
"Kemudian Gapoktan Patalan ini juga sudah mempunyai sertifikasi untuk membuat beras asli Bantul, walapun di Bantul ada sebanyak 16 kelompok bersertifikasi, namun Patalan ini salah satu pionernya," katanya.
Pulung mengatakan, lomba bidang pertanian tingkat DIY yang diselenggarakan Dinas Pertanian DIY ini juga sebagai evaluasi dari pemerintah daerah terkait kegiatan sektor pertanian di lima kabupaten dan satu kota se-provinsi ini.
"Ini adalah verifikasi atau kalau dulu dinamakan lomba, tetapi ini justru lebih mendalam karena evaluasi kegiatan-kegiatan kami yang ada di Bantul pada 2018," katanya.
"Dan verifikasi oleh tim penilai juga dilakukan di lima kabupaten/satu kota di DIY, ini hari ketiga tim ke sini, (yang diverifikasi) ada petani berprestasi, penyuluh berprestasi dan lain sebagainya," katanya.
Dia juga mengatakan, yang mendapat verifikasi dari tim penilai DIY tidak hanya Gapoktan Patalan, melainkan juga beberapa gapoktan lain, misalnya Gapoktan Sendangsari Pajangan dan Pandak sebab ada lima kategori yang dilombakan.
"Dari lima itu kami pilih agak tengah, kan ada yang dari Pandak, kemudian Sendangsari dan lain sebagainya, dan dipilih Patalan, Jetis ,ini lebih memudahkan baik akses maupun jalannya lebih gampang," katanya.