DKP Kulon Progo mendorong petambak udang beralih budi daya nila

id Budi daya nila,Imorenggo,Kulon Progo,Tambak udang

DKP Kulon Progo mendorong petambak udang beralih budi daya nila

Kawasan tambak udang di kawasan pantai selatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY, yang tidak masuk kawasan peruntukan budi daya air payau disarankan beralih ke budi daya nila. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong petambak udang yang ada di kawasan pesisir memanfaatkan lahan tambak udang kosong untuk budi daya nila.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Sudarna di Kulon Progo, Selasa, mengapresiasi masyarakat di Imorenggo, Kecamatan Galur, yang memanfaatkan bekas tambak udang untuk budi daya nila.

"Masyarakat Imorenggo sudah menggunakan teknologi maju, yakni menggunakan kincir air untuk menambah pasokan oksigen terlarut di air. Itu sangat cocok untuk budi daya nila," kata Sudarna.

Ia mengatakan budi daya nilai itu sangat cocok hidup di kolam dengan air deras atau mengalir. Meskipun budi daya nila di bekas tambak, airnya tidak tambak dan keluar, tapi tetap berputar, sehingga pasokan oksigen tersedia, hasil Imorenggo sangay bagus.

Satu kali periode tabur benih ikan nila hingga panen membutuhkan waktu empat sampai enam bulan. Terkait keuntungan budi daya nila dibandingkan udang, Sudarna mengatakan semua tergantung pada kondisi pasar.

Kalau dilihat dari harga per kilogram, tentu sangat menggiurkan budi daya udang karena harganya jauh tinggi. Udang bisa Rp50 ribu per kilogram hingga Rp100 ribu per kilogram, sedangkan nila palinh mahal Rp30 ribu per kilogram.

"Tingkat keberhasilan usaha nila, kalau udang saat harga tinggi, terkadang rendah. Harga nila relatif stabil. Harapannya, di sebagaian wilayah selatan tidak boleh untuk budi daya air payau, tapi kalau ikan tawar kan boleh. Konteksnya tidak melanggar perda aturan lainnya," katanya.

Seperti diketahui, kawasan peruntukan tambak udang di kawasan selatan berada di Desa Banaran, Kecamatan Galur, dan Pasir Mendit dan Pasir Kadilangu, Kecamatan Temon. Sehingga, kolam tambak udang yang kosong dimanfaatkan untuk budi daya air tawar, seperti nila.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024