Sleman (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyediakan loket jalur khusus bagi kaum difabel, wanita hamil, mereka yang membawa anak balita, dan lansia dalam pembayaran denda pelanggaran lalu lintas atau denda tilang.
"Bagi mereka ini kami sediakan jalur khusus, langsung masuk melalui lobi sehingga tidak perlu berlama-lama antre," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sleman Bondan Subrata di Sleman, Jumat.
Menurut dia, selain jalur khusus tersebut, pihaknya juga memberikan pelayanan lain.
"Untuk menghindari calo, kami membuka layanan yaitu dengan pembayaran nontunai melalui agen BRI Link sejumlah 12 agen," katanya.
Ia mengatakan, Kejari Sleman juga memberikan layanan antar ke rumah di luar hari Jumat untuk tunggakan tilang.
"Layanan-layanan ini kami harapkan dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan dan pembayaran denda tilang," katanya.
Bondan mengatakan, membludaknya pengambil tilang merupakan hal biasa. Apalagi setelah adanya operasi patuh beberapa waktu lalu.
"Ini dari Polres Sleman kami menerbitkan 3.080 surat tilang," katanya.
Ia mengatakan, dibanding sebelum adanya operasi patuh, jumlah pengambil tilang meningkat hingga dua kali lipat. Mayoritas yang melanggar sekitar 90 persen pengemudi sepeda motor.
"Lonjakan bisa dua kali lipat. Pada hari biasa sekitar 1.500 lembar tilang," katanya.
Guna menghindari antrean panjang, kata dia, Kejari Sleman bekerja sama dengan Polres Sleman agar pengambilan tilang tidak dalam satu hari, namun dibagi dalam beberapa waktu.
"Agar pelayanan bisa lancar dan cepat," katanya.
Sementara itu suasana di ruang tunggu loket pembayaran denda tilang, nampak ribuan orang yang mengantre, bahkan sebelum loket dibuka pukul 07.10 WIB. Warga sudah berdatangan sejak pukul 06.00 WIB untuk antre mengambil nomor urut.
Salah satu warga yang antre Prakosa, warga Gamping, mengaku sudah berusaha datang lebih awal. Tapi ternyata antrean sudah cukup panjang dan mendapatkan antrean di atas 1.000.
"Padahal datangnya pukul 09.00 WIB, ternyata antrenya sudah panjang," katanya.
Sedangkan Singgih, warga Klaten, justru bisa langsung membayar tilang tanpa antre. Sebab, saat itu dia datang bersama anaknya yang masih balita.
"Langsung bisa bayar melalui loket khusus, karena saya membawa anak saya yang masih balita," katanya.
Berita Lainnya
Kejari dan Pemkab Bantul meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah
Selasa, 26 Maret 2024 16:08 Wib
Cegah tahanan kabur, Kejari Tulungagung gunakan pengawas elektronik
Selasa, 20 Februari 2024 19:43 Wib
Polri menyerahkan tujuh tersangka kasus pengaturan skor ke Kejari Sleman
Kamis, 18 Januari 2024 20:46 Wib
Kejari Gunungkidul menangani 23 perkara narkoba dalam lima bulan
Kamis, 28 Desember 2023 15:11 Wib
Jubir Timnas Anies-Muhaimin ditahan Kejari Jaktim
Kamis, 28 Desember 2023 7:09 Wib
KY harap 2024 masyarakat Papua dapat layanan hukum prima
Selasa, 26 Desember 2023 11:46 Wib
Kejari mengajak pelajar Kulon Progo memahami sikap antikorupsi
Kamis, 7 Desember 2023 17:03 Wib
Kejati DIY menyerahkan tersangka investasi fiktif ke Kejari Yogyakarta
Rabu, 15 November 2023 23:46 Wib