Bantul menyediakan mobil pajak keliling optimalkan penerimaan pajak

id Kepala BKAD Trisna

Bantul menyediakan mobil pajak keliling optimalkan penerimaan pajak

Kepala BKAD Bantul Trisna Manurung (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyediakan sejumlah mobil pelayanan pajak keliling guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah terutama jenis pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB-P2.

"Kita akan terus memperbaiki pelayanan, jadi tidak ada istilah bayar pajak itu susah, apalagi sekarang ini di Bantul sudah ada mobil (pelayanan pajak) keliling untuk mendekatkan kepada masyarakat," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung di Bantul, Sabtu.

Mobil pelayanan pajak keliling yang mulai dikembangkan sejak 2018 dan jumlahnya ditambah pada 2019 ini sebagai upaya jemput bola dan meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB bagi wajib pajak dengan peningkatan kualitas layanan yang lebih dekat dan lebih mudah.

Bahkan, menurut dia, sebagai apresiasi pemerintah pusat kepada Pemkab Bantul dalam meningkatkan layanan pajak ke masyarakat, layanan pajak keliling Bantul telah masuk sebagai Top 99 pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019 dan mendapatkan penghargaan Nasional.

"Dan kita juga sudah bekerja sama dengan lembaga perbankan, teknologi sudah kita modifikasi kaitannya kemudahan membayar pajak. Harapannya target penerimaan pajak tercapai dan budaya taat pajak terus kita tekankan kepada masyarakat," katanya.

Bahkan, kata dia, sebagai upaya memancing ketaatan wajib pajak membayar pajak, Pemkab Bantul memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan atau yang tepat waktu maupun tepat jumlah dalam membayar pajak, seperti kegiatan Pajak Bantul Award beberapa waktu lalu.

"Kita memberi apresiasi kepada wajib pajak terutama yang tertib, kita juga terus sosialisasi dalam rangka tumbuhkan budaya taat pajak. Harapannya pembayaran pajak lunas, pembangunan jelas," katanya.

Dia mengatakan, target pendapatan pajak daerah Bantul 2019 sebesar Rp198 miliar, meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet dan BPHTP serta PBB P2.

Sementara realisasi perolehan pajak hingga triwulan tiga 2019 (akhir September) rata-rata sudah mencapai diatas 80 persen, bahkan ada yang 90 persen, seperti pajak reklame dari target Rp1,8 miliar telah terealisasi Rp1,7 miliar.

"Tahun ini target pendapatan semua pajak sebesar Rp198 miliar, dan sudah tercapai sebesar Rp168 miliar di akhir triwulan tiga, kita optimistis di akhir triwulan empat Desember tercapai, kalau tahun kemarin (2018) dari target Rp160 miliar tercapai Rp182 miliar," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024