Polisi tetapkan sopir Bus Trans Jogja penabrak pemotor sebagai tersangka

id bus transjogja,tabrak pemotor,polda

Polisi tetapkan sopir Bus Trans Jogja penabrak pemotor sebagai tersangka

Bus Trans Jogja. (FOTO ANTARA)

Yogyakarta (ANTARA) - Polisi telah menetapkan sopir bus Trans Jogja berinisial AH (32) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan yang menyebabkan tewasnya seorang pengendara sepeda motor di simpang empat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Sleman, pada Rabu (27/11).

"Tadi malam sudah ditetapkan status tersangka dan sudah mulai dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di Mapolda DIY, Kamis.

Menurut Yulianto, penetapan tersangka itu didasarkan pada hasil pemeriksaan oleh penyidik. AH dinyatakan melakukan pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Saat peristiwa itu, kondisi Bus Trans Jogja, menurut dia, juga dalam keadaan layak jalan. Hal itu ditunjukkan dengan data uji berkala (KIR) bus itu yang masih berlaku.

"Sementara seperti itu, jika ada beberapa pendapat yang berbeda dengan penyidik bisa dilakukan pembuktian di pengadilan," kata dia.

Meski demikian, untuk semakin memperjelas kronologi peristiwa kecelakaan itu, tim penyidik masih akan melihat rekaman CCTV yang ada di simpang empat UPN Veteran. "Tentu itu akan menjadi petunjuk untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan bahwa pelaku sesaat setelah kejadian sempat lari karena ketakutan. Akan tetapi, dia kembali karena berniat tanggung jawab.

"Kenapa di tahan? Karena ada orang yang meninggal dunia," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Aji Pradana (19) warga Wonogiri tewas usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Padjajaran, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (27/11). Aji yang saat itu mengendarai sepeda motor, ditabrak dari sisi barat Simpang Empat UPN oleh bus Trans Jogja yang melaju dari sisi utara menuju selatan saat lampu lalu lintas telah menyala merah.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024