Semua APPIL di Sleman belum dilengkapi teknologi ATCS

id Appil,Traffic light,Dishub sleman,Sleman

Semua APPIL di Sleman belum dilengkapi teknologi ATCS

Ilustrasi. (Wired)

Sleman (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan belum semua alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di wilayah setempat dilengkapi dengan teknologi "area traffic control system" (ATCS) karena biaya yang cukup mahal.

"Belum semua APPIL yang menjadi kewenangan Dishub Sleman dilengkapi teknologi ATCS karena harganya relatif mahal," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sleman Marjanto di Sleman, Jumat.

Menurut dia, saat ini mayoritas lampu pengatur lalu lintas di simpang jalan yang ada di Sleman masih menggunakan sistem "siklus time".

"Sampai saat ini baru ada dua simpang yang menggunakan teknologi 'ATCS full responsif' yakni simpang empat Syantikara dan simpang tiga Colombo di Kecamatan Depok," katanya.

Ia mengatakan, direncanakan tahun depan, sistem itu akan ditambah di persimpangan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Jalan Turi-Tempel, Ngablak, Bangunkerto, Kecamatan Turi.

"Untuk pemasangan APPIL dengan ATCS tersebut dengan pagu Rp1,086 miliar," katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sleman Bambang Sumedi menyebutkan pihaknya tahun depan juga akan memasang APPIL di simpang empat Klebengan, Kecamatan Depok.

"Hasil kajian Dishub Sleman menyatakan di kawasan itu perlu ditempatkan APILL, karena termasuk kawasan padat kendaraan," katanya.

Menurut dia, pemasangan akan direalisasikan tahun depan dengan anggaran kurang lebih Rp480 juta.

"Saat ini, pengadaan piranti lampu lalu lintas itu masih dalam tahap lelang. Proses lelangnya memang dipercepat. Rencana, sekitar Februari atau Maret sudah terpasang," katanya.

Ia mengatakan, penempatan APILL di simpang empat Klebengan juga mempertimbangkan permohonan masyarakat dikarenakan saat jam sibuk, lokasi tersebut sering macet.

"Dengan dipasang APPIL diharapkan arus lalu lintas di persimpangan itu bisa teratur," katanya.

Bambang mengatakan, berdasar analisa jumlah kebutuhan APILL di wilayah Sleman mencapai 31 titik simpang. Namun sejauh ini baru tujuh persimpangan yang terpasang lampu lintas di bawah pengelolaan Pemkab Sleman, di antaranya simpang empat Syantikara, simpang empat Colombo, simpang empat Pasar Stan, simpang empat Tajem, simpang tiga Pamungkas, simpang empat Ngablak, dan simpang empat Balong.

"Permohonan pemasangan APILL sebenarnya banyak tapi kami tetap melakukan analisa. Belum bisa semua dipenuhi karena penanganan didasarkan prioritas," katanya.

Ia mengatakan, pada titik-titik yang belum terdapat APILL, pengaturan lalu lintas diupayakan dengan rambu. Jika belum bisa menyelesaikan persoalan kemacetan, maka akan ditingkatkan ke fasilitas APILL.

"Urutan prioritas berikutnya adalah bundaran dan 'underpass' atau 'flyover'," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024