Jakarta (ANTARA) - Aplikasi yang dikembangkan oleh Kemenkominfo dan dapat diunduh melalui website http://www.pedulilindungi.id dengan tujuan yang baik untuk mengedukasi soal bahaya wabah COVID-19 justru dinilai rawan ancaman malware.
Koordinator Formasi (Forum Keamanan Siber dan Informasi) Gildas Deograt di Jakarta, Sabtu, menyarankan agar Kemenkominfo berhati-hati dalam menyebarluaskan informasi ke publik melalui aplikasi yang belum tersedia di Play Store atau App Store.
“Hindari menyebarkan info ke publik tentang http://www.pedulilindungi.id saat aplikasi tersebut belum tersedia di Play Store karena bahaya phishing dan malware,” katanya.
Selain itu, publik juga tidak diedukasi untuk menjaga keamanan siber karena sangat berisiko menginstal aplikasi dari file .apk.
“Publik diajarkan untuk install app dari file .apk, ini merusak budaya keamanan siber dan informasi. Niat baik belum tentu berdampak positif,” katanya.
Menurut dia, sebaiknya pemerintah melalui Kemenkominfo lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan siber.
“Jangan sampai wabah corona belum selesai lalu muncul wabah virus di komputer,” katanya.
Gildas juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menginstall aplikasi dalam perangkat atau gawainya untuk menghindari praktik phising atau potensi terkena malware.
“Lebih baik install aplikasi yang sudah ada di Play Store atau App Store,” katanya.
Berita Lainnya
Tjandra Yoga Aditama meraih rekor MURI penulis COVID-19 terbanyak
Selasa, 9 April 2024 12:36 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 di Indonesia berakhir
Senin, 1 April 2024 18:54 Wib
Pandemi COVID-19 momentum hadapi virus X di Indonesia
Senin, 4 Maret 2024 4:57 Wib
Bahaya pneumonia dan COVID-19 pada bayi
Senin, 12 Februari 2024 23:08 Wib
KBS berinovasi pascapandemi COVID-19 dongkrak wisatawan
Minggu, 11 Februari 2024 16:58 Wib
Guru Besar UGM sebut AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:42 Wib
Peneliti UGM: Limbah rumah tangga dapat untuk deteksi COVID-19
Selasa, 30 Januari 2024 21:25 Wib
Akibat COVID-19, WNI "overstay" di Jepang meninggal dunia
Jumat, 26 Januari 2024 6:45 Wib