Jubir : Praktik jaga jarak fisik terkendala disiplin warga

id Physical Distancing,Gugus Tugas COVID-19,Ahmad Yurianto,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel c

Jubir : Praktik jaga jarak fisik terkendala disiplin warga

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Jakarta (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 menyebutkan pelaksanaan jarak fisik antar manusia atau Physical Distancing di Indonesia terkendala pada disiplin warga masyarakat.

"Jaga jarak ini dalam beberapa hari terakhir masih terkendala dengan disiplin yang masih belum terbangun bersama di tengah masyarakat," kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 Ahmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu.

Yuri menjelaskan, tidak disiplinnya masyarakat karena masih banyak kelompok masyarakat yang mengabaikan imbauan tidak ke luar rumah, hingga imbauan dilarang berkumpul ditambah mengabaikan imbauan cuci tangan sehingga akibatnya penularan terus terjadi.

Karena kendala tersebut, kata Yuri, kebijakan physical distancing ini menjadi tidak efektif sehingga perlu diperkuat mengingat pengaturan jarak sosial ini merupakan kunci sukses pengendalian wabah COVID-19.



"Sehingga saat ini dirasa perlu oleh pemerintah untuk memperkuat physical distancing mengingat kepentingannya sebagai kunci sukses pengendalian pandemi COVID-19," ucap Yuri menambahkan.

Hingga Rabu ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat kasus positif penyakit yang disebabkan virus corona jenis baru di Indonesia hampir menyentuh angka 3.000, tepatnya sebanyak 2.956 kasus, sementara 222 pasien sembuh dan 240 orang meninggal dunia.

Yuri menjelaskan, jumlah kasus yang terkonfirmasi positif bertambah 218 kasus, pasien sembuh bertambah 18 orang, serta pasien meninggal dunia bertambah 19 kasus.

Sebelumnya pada Selasa (7/4), tercatat 2.738 kasus positif COVID-19, sebanyak 221 orang meninggal dan 204 orang dinyatakan sembuh.

Data tersebut merupakan pencatatan yang dilakukan sejak Selasa pukul 12.00 WIB hingga Rabu pukul 12.00 WIB.*
 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024