Rumah sakit Inggris uji coba pengobatan plasma darah pasien COVID-19

id pengobatan plasma darah,pasien COVID-19,Rumah Sakit Guy'sand St Thomas

Rumah sakit Inggris uji coba pengobatan plasma darah pasien COVID-19

Sebuah mesin apheresis memisahkan dan mengumpulkan plasma dari seluruh darah dari pasien yang telah pulih dari penyakit virus corona (COVID-19) di Central Seattle Donor Center of Bloodworks Northwest saat terjadih wabah, di during Seattle, Washington, AS, Jumat (17/4/2020). Plasma dari pasien yang pulih akan digunakan dalam studi pengobatan eksperimental untuk pasien virus corona saat ini. ANTARA FOTO/Reuters-Lindsey Wasson/hp.

London (ANTARA) - Rumah sakit Inggris terkemuka akan menggunakan pengobatan plasma darah untuk pasien COVID-19 sebagai bagian dari uji coba.

Uji coba itu akan mentransfusikan plasma pasien sembuh untuk memperkuat sistem imunitas pasien dalam melawan virus.

Sejak muncul di China akhir tahun lalu, virus corona telah menelan lebih dari 200.000 korban jiwa di seluruh dunia dan perusahaan farmasi sedang berlomba menghasilkan vaksin, meski belum ada pengobatan spesifik.

Rumah Sakit Guy's and St Thomas di London, yang Perdana Menteri Inggris Boris Johnson katakan telah membantu menyelamatkan nyawanya setelah sakit parah mengidap COVID-19, sedang menguji pengobatan yang disebut "plasma konvalesen" sebagai bagian dari uji coba internasional.

Donasi plasma darah dari pasien sembuh COVID-19 ditransfusikan ke pasien yang masih sakit, yang tubuhnya tidak cukup menghasilkan antibodi sendiri melawan virus.

"Pada saat ini, belum ada pengobatan yang terbukti mengobati COVID-19," kata konsultan perawatan intensif rumah sakit Guy's and St Thomas, Dr Manu Shankar-Hari.

"Plasma konvalesen merupakan pengobatan menjanjikan yang membantu pasien, yang tubuhnya tidak menghasilkan cukup antibodi untuk mencegah penyakit tersebut," katanya. "Uji coba ini akan membantu kami memahami apakah pengobatan tersebut harus digunakan lebih luas untuk mengobati COVID-19."

Sumber: Reuters





 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024