Bantul perketat pemeriksaan pemudik di jalur perbatasan

id Dishub Bantul

Bantul perketat pemeriksaan pemudik di jalur perbatasan

Kantor Dinas Perhubungan Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperketat pemeriksaan kondisi pemudik terutama yang berasal dari daerah dengan kasus virus corona atau COVID-19 tinggi yang melintas di jalur perbatasan wilayah Bantul.

"Sudah ada surat edaran dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang nasional yang intinya bahwa ada imbauan tidak mudik, artinya bahwa di Kabupaten Bantul akan mengikuti kebijakan seperti itu," kata Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lantas) Dishub Bantul Anjar Arintaka saat dihubungi di Bantul, Minggu.

Menurut dia, pemeriksaan pemudik yang melintas di Bantul saat pandemi corona itu dilakukan oleh personel di Posko Pemantauan Pemudik yang didirikan di tiga ruas yaitu Jalan Wates Sedayu yang berbatasan dengan Kulon Progo, Jalan Parangtritis Druwo berbatasan dengan Kota Yogyakarta dan Jalan Raya Srandakan.

Dia mengatakan, seperti di Posko Sedayu ada satu rombongan pemudik melintas di depan posko yang kemudian diperiksa suhu dengan termo gun dan menunjukkan suhu tinggi akibat kelelahan menempuh perjalanan, sehingga diminta oleh petugas untuk periksa kesehatan terlebih dulu.

"Teman-teman di Sedayu meminta agar rombongan pemudik periksa dulu di RS PKU Gamping (Jalan Wates) dan Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa, hasil periksa tidak terjadi masalah sehingga diminta untuk melanjutkan perjalanan. Dari Jakarta tapi mudik ke Pacitan, jadi di Bantul hanya lewat," katanya.

Dia juga mengatakan, dalam pemeriksaan pemudik yang melintas wilayah Bantul juga didata dan ditanyakan tujuan mudik, kalau memang bukan tujuan ke Bantul diharapkan tidak singgah atau mampir ke Bantul, namun langsung menuju lokasi tujuan.

"Antisipasi dari Dishub Bantul itu menanyakan mengimbau agar kalau mudik itu harapannya langsung, jangan mampir di Bantul atau di Yogyakarta untuk jajan misalnya, ini yang kita antisipasi, sehingga kebijakan dari Gugus Tugas itu memang mengimbau agar jangan pulang dulu, jangan mudik," katanya.

Dia juga mengatakan, pendirian posko pantau mudik di jalur perbatasan itu juga sebagai antisipasi kalau pemudik lolos pemeriksaan di jalan nasional batas provinsi yaitu di perbatasan Kulon Progo DIY dengan Purworejo Jawa Tengah, karena pemudik melintas di jalan kecil yang tidak ada penjagaan petugas.

"Kita hanya mengantisipasi kalau lolos di jalan-jalan nasional perbatasan Purworejo dan Kulon Progo yang sudah ada petugas Dishub DIY, karena mungkin lewat jalur-jalur yang kecil, sehingga antisipasi kita seperti itu, seperti satu rombongan delapan orang dari Jakarta mau mudik ke Pacitan itu," katanya.