Bansos sembako hanya dibagikan sebulan sekali mulai Juli

id Bansos covid-19,Bansos sembako,Mensos

Bansos sembako hanya dibagikan sebulan sekali mulai Juli

Menteri Sosial Juliari P Batubara (baju batik) menyerahkan bansos sembako secara simbolis kepada Ketua Umum Bamus Betawi H Lulung Lunggana di Jakarta, Jumat (3/7/2020) (ANTARA/Desi Purnamawati)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan mulai Juli bantuan sosial sembako bagi warga terdampak COVID-19 di DKI Jakarta dan sejumlah daerah di sekitarnya hanya dibagikan sebulan sekali.

"Mekanismenya tetap sama hanya penyalurannya sebulan sekali karena nilai bantuannya berkurang," kata Mensos Juliari usai penyaluran bansos sembako melalui komunitas Bamus Betawi di Jakarta, Jumat.

Bansos gelombang kedua dimulai Juli dengan nilai bantuan berkurang menjadi Rp300 ribu per keluarga hingga Desember.

Sebelumnya bansos sembako bagi warga terdampak COVID-19 senilai Rp600 ribu per keluarga per bulan yang disalurkan sejak April hingga Juni dalam enam tahap yaitu dua kali sebulan.

Namun bansos sembako tetap berlanjut hingga Desember bagi 1,3 juta warga DKI Jakarta yang terdampak COVID-19 dan 600 ribu warga Bodetabek.



"Walau nilai bantuan berkurang, tapi program-program lain juga sudah digerakkan, sekarang yang penting adalah pemulihan ekonominya," tambah Juliari.

Akibat pandemi COVID-19, sejak April sejumlah daerah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga warga tidak bisa beraktivitas yang berdampak kepada ekonomi mereka.

Karena status PSBB sudah diturunkan menjadi transisi menuju normal baru, maka pemerintah mulai fokus pada pemulihan ekonomi.

"Ke depan program-program ekonomi baik pusat maupun daerah sudah digelontorkan semua," ujar Juliari.

Pada kesempatan itu, Kemensos menyalurkan 5.000 paket bansos sembako kepada Bamus Betawi yang diterima secara simbolis oleh Ketua Bamus Betawi Lulung Lunggana dalam kesempatan itu juga dihadiri Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria serta Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto serta jajaran Kementerian Sosial.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024