Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Kepala Bagian Protokol Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Rensi Sitorus (RS) masih didalami pengetahuannya soal dugaan penerimaan suap oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
"Saksi hadir dan didalami penerimaan-penerimaan lain dari gubernur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan terhadap saksi RS berlangsung pada Senin (11/11) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun pihak KPK belum mengungkapkan soal nominal suap tersebut dan siapa saja pemberinya.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) sempat menghilang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa oleh KPK pada Selasa (8/10).
Namun Sahbirin Noor akhirnya muncul ke hadapan publik pada Senin pagi (11/11) untuk memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru.
Sahbirin menegaskan kepada ASN dan karyawan/karyawati lingkup Pemprov Kalsel bahwa selama ini dirinya berada di Banua atau Kalsel.
Lebih lanjut, Paman Birin juga berpesan kepada peserta apel agar tetap bekerja dengan penuh semangat, selalu menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menyelesaikan target pekerjaan, menyukseskan ketahanan pangan. dan menjalin sinergi dengan kabupaten/kota se-Kalsel.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK telusuri dugaan suap kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor