Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus empat pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda yang merupakan residivis kasus tindak pidana narkotika yang terjadi pada Juni 2020.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis di Semarang, Senin, mengatakan keempat dari enam pelaku pembunuhan terhadap Andik Kurniawan (25) yang terjadi di Jalan Bringin Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, tersebut ditangkap di empat lokasi berbeda.
Menurut dia, empat pelaku ini masing-masing ditangkap di Klaten, Sukoharjo, Rembang dan Yogyakarta.
"Ditangkap di lokasi yang berbeda-beda saat melarikan diri," katanya.
Motif pembunuhan terhadap korban yang dikeroyok oleh keenam pelaku ini diduga karena dendam.
Ia menjelaskan, pelaku mengaku tidak terima terhadap salah satu tersangka, Beni saat tersangkut dalam kasus narkoba.
"Pelaku pengeroyokan merasa dijebak oleh korban saat ditangkap dalam kasus narkoba," katanya.
Bersama dengan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian.
Berita Lainnya
Jessica Wongso meminta dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Mirna Salihin
Selasa, 29 Oktober 2024 22:04 Wib
PM Inggris prihatin atas upaya pembunuhan kedua Trump
Selasa, 17 September 2024 15:52 Wib
Panca divonis mati karena bunuh empat anaknya di Jagakarsa
Selasa, 17 September 2024 13:17 Wib
Venezuela tangkap 6 warga asing terkait dugaan rencana pembunuhan Maduro
Minggu, 15 September 2024 15:23 Wib
Kemlu pastikan seorang WNI menjadi korban pembunuhan di Albania
Selasa, 10 September 2024 9:25 Wib
Aniaya anak angkat hingga tewas, pasutri di Bandung diringkus polisi
Senin, 9 September 2024 19:18 Wib
Iran respons Israel terkait pembunuhan Ismail Haniyeh
Kamis, 15 Agustus 2024 7:03 Wib
Saka Tatal jelaskan alibinya kepada penyidik terkait pembunuhan Vina Cirebon, Jabar
Rabu, 14 Agustus 2024 6:14 Wib