Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo, mengatakan, masa penahanan tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking diperpanjang selama 40 hari.
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan terkait Djoko Tjandra. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Sambo menjelaskan masa penahanan Prasetijo diperpanjang sejak 20 Agustus hingga 28 September 2020. Sementara masa penahanan Anita diperpanjang sejak 28 Agustus hingga 6 Oktober 2020. Keduanya ditahan di Rutan Bareskrim.
"Perpanjangan masa penahanan BJP PU (Prasetijo) 20 Agustus - 28 September 2020. Penahanan Anita diperpanjang dari 28 Agustus - 6 Oktober 2020," kata Sambo saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Dalam penyidikan kasus surat jalan palsu, penyidik Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka yakni Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Prasetijo.
Dalam kasus ini, terkuak bahwa Prasetijo mengeluarkan surat jalan palsu atas inisiatif sendiri untuk Djoko Tjandra tanpa izin dari pimpinan. Dia pun dinilai telah melakukan hal yang melampaui kewenangannya.
Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk Djoko juga melibatkan Prasetijo.
Prasetijo juga diketahui pernah berangkat satu pesawat dengan Djoko ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Sementara Anita merupakan kuasa hukum Djoko Tjandra. Dalam kasus ini Anita berperan sebagai penghubung antara Djoko Tjandra dengan Prasetijo.
Berita Lainnya
Baca, pernyataan Alvin Lim dibantah hingga surpres pengganti Firli
Sabtu, 6 Januari 2024 8:00 Wib
Pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo dibantah
Jumat, 5 Januari 2024 12:15 Wib
Tempat penahanan Ferdy Sambo Cs dipindah
Selasa, 12 September 2023 10:38 Wib
Ferdy Sambo ditahan di Lapas Salemba Jakarta Pusat
Jumat, 25 Agustus 2023 4:42 Wib
BIsa ajukan restitusi, keluarga korban Brigadir Yosua
Jumat, 11 Agustus 2023 6:05 Wib
Presiden Jokowi hormati putusan MA soal kasasi Ferdy Sambo
Kamis, 10 Agustus 2023 12:00 Wib
Kasasi Sambo sudah final
Kamis, 10 Agustus 2023 4:21 Wib
Mahfud MD: Putusan MA terkait kasasi Sambo sudah final
Rabu, 9 Agustus 2023 15:23 Wib