BMKG Yogyakarta ingatkan Kabupaten Bantul waspadai potensi bencana hidrometrologi

id BMKG Yogyakarta

BMKG Yogyakarta ingatkan Kabupaten Bantul waspadai potensi bencana hidrometrologi

Kantor BMKG. ANTARA/HO-Aspri

Bantul (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Yogyakarta mengingatkan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi karena dampak fenomena alam La Nina yang muncul bersamaan dengan musim hujan tahun 2020/2021.

"Yang perlu diwaspadai dengan adanya fenomena La Nina adalah potensi bencana hidrometeorologi yaitu banjir, tanah longsor dan hujan disertai angin kencang, di wilayah Bantul ini perlu kita waspadai potensi tiga bencana tersebut," kata Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas usai audiensi dengan Pemkab Bantul, Rabu.

Dia mengatakan, potensi bencana hidrometeorologi lebih diwaspadai karena curah hujan di wilayah Bantul saat ini diprediksi bertambah 20 hingga 40 persen, bahkan bisa mencapai 50 persen dari normal, karena dampak fenomena La Nina di wilayah Indonesia dan berdampak di DIY khususnya Bantul.

"Prediksi kami fenomena La Nina ini akan terjadi sampai enam bulan ke depan, dari Oktober sampai Maret, berangsur angsur meluruh di Maret, dengan fenomena La Nina yang bersamaan dengan awal musim hujan ini tentu kita harus mengantisipasi sedini mungkin dampak dari curah hujan berlebih," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dimohon melakukan antisipasi secara dini terhadap resiko dari potensi bencana yang akan terjadi selama Oktober 2020 sampai Maret 2021.

"Kalau instansi kami berharap benar-benar menyiapkan sedini mungkin akibat adanya dampak dari curah hujan berlebih terutama menyiapkan kapasitas sungai yang dapat dialiri tambahan intensitas hujan berlebih, dengan normalisasi sungai dan sebagainya," katanya.

Dia mengatakan, sedangkan terhadap masyarakat juga perlu mewaspadai sedini mungkin potensi bahaya banjir dan tanah longsor dan angin kencang dengan memperhatikan lingkungan sekitar dan memperhatikan drainase-drainase lingkungan agar tidak tersumbat.

"Kemudian masyarakat juga perlu memangkas pohon-pohon yang rantingnya sudah rimbun dan tinggi, sehingga apabila ada angin kencang juga misalnya roboh tidak mengenai orang sehingga tidak menimbulkan korban jiwa," katanya.

Sementara itu, Manajer Pusat Pengendalian Operasional (Pusdalops) BPBD Bantul Aka Luk Luk Firmansyah mengatakan, Pemkab melalui SK Bupati telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Kencang sebagai kesiapsiagaan potensi bencana hidrometeorologi selama musim hujan 2020/2021.

Kemudian, kata dia, BPBD Bantul telah mengaktifkan sebanyak 20 pos Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang di desa-desa yang rawan terdampak kejadian akibat curah hujan berlebih karena pengaruh fenomena alam La Nina itu.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024