Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menambah ruang isolasi untuk merawat pasien terkonformasi COVID-19 yang bergejala.di Rumah Rakit Umum Daerah Wates dan RSUD Nyi Ageng Serah.
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Kamis, mengatakan sampai Rabu (27/1) total kasus terkonfirmasi COVID-19 tercatat 1.914 kasus dan 598 kasus di antaranya menjalani isolasi mandiri.
"Di Kulon Progo dengan segala keterbatasan, pasien terkonfirmasi COVID-19 menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kemudian, rumah sakit rujukan menambah jumlah ruang isolasi pasien terkonfirmasi COVID-19, karena banyak pasien terkonfirmasi COVID-19 bergejala tidak bisa dirawat," kata Sri Budi Utami.
Ia mengatakan RSUD Wates yang awalnya hanya memiliki 16 ruangan isolasi, kemudian ditambah lagi delapan, hingga saat ini menjadi 30 kamar. Kemudian ada rencana 19 ruangan, namun baru 11 ruangan yang sedang dapat diproses. Selanjutnya, RSUD Nyi Ageng Serang yang awalnya hanya memiliki empat ruangan, sekarang menjadi 10 ruangan, dan sedang menambah lagi penambahan ruangan.
Selanjutnya, rumah sakit swasta yang menjadi rujukan, yakni PKU Nanggulan sebanyak 10 ruangan, Rizky Amalia Temon 10 ruangan, Pura Raharjo Lendah dua ruangan, dan rumah sakit lainnya juga berupaya menambah ruangan.
"Seperti diketahui bersama, ruang isolasi di seluruh rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di DIY, 80 persennya sudah penuh. Begitu juga di Kulon Progo semua ruangan isolasi penuh. Kami berharap penambahan ruang isolasi ini dapat digunakan untuk merawat pasien terkonfirmasi COVID-19 yang bergejala," harapnya.
Terkait pembentukan tempat singgah, Sri Budi Utami mengatakan untuk menghidupkan tempat singgah membutuhkan anggaran dan sumber daya manusia. Sehingga tidak bisa disediakan dalam waktu dekat.
"Semua kebijakan ada ditangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk pembuatan tempat singgah," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan tingginya penambahan kasus terkonformasi COVID-19 di Kulon Progo pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikarenakan bagian dari wilayah zona merah. Di wilayah zona merah COVID-19 bahwa terjadi transmisi lokal, dan kasus penyebaran COVID-19 sudah tidak dapat terdeteksi dari mana asalnya.
"Kami meminta masyarakat untuk menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Hanya cara inilah dapat menghindarkan kita semua dari potensi ancaman terpapar COVID-19," katanya.