Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama angkat suara soal pelaksanaan ibadah salat tarawih kilat yang viral di media sosial dan menyatakan bahwa hal tersebut bukan alasan dalam mempersingkat waktu untuk mencegah penularan COVID-19.
"Betul, dianjurkan mempersingkat waktu di rumah ibadah untuk mencegah penularan COVID, namun bukan berarti boleh melanggar segala kaidah dan kaifiat shalat," ujar Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag Muhammad Fuad Nasar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Fuad mengatakan dalam melaksanakan ibadah baik di masjid, musala, pesantren, atau di mana saja, harus dilakukan secara tertib dan khusyuk. Dengan begitu kualitas ibadah tidak akan berkurang.
Ia pun meminta praktik ibadah seperti shalat tarawih berjamaah secara kilat yang sempat menjadi berita dan viral, sebaiknya diperbaiki.
"Shalat tarawih bukan sekadar formalitas dalam rangka mengisi malam Ramadhan, tetapi sebuah rangkaian ibadah sunah yang sangat dianjurkan dan penuh kemuliaan. Ibadah shalat harus dinikmati dan diresapi arti setiap bacaan yang diucapkan," kata dia.
Menurutnya, Ramadhan merupakan bulan ibadah, dakwah, dan syiar Islam. Momentum ini mesti dimaksimalkan untuk lebih mengintimkan diri dengan Sang Pencipta.
Di samping itu, Ramadhan juga harus menjadi medium dalam mengenalkan ibadah yang berkesan bagi anak-anak seperti saat pelaksanaan tarawih, maupun witir kepada anak-anak.
"Ramadan adalah bulan ibadah, dakwah dan syiar Islam. Mari kenalkan Islam secara baik dan berkesan kepada anak-anak kita dan saudara-saudara kita yang belum taat beribadah, melalui pelaksanaan ibadah ramadhan seperti tarawih dan witir di masjid dan musala," kata dikat
Sebelumnya, viral diperbincangkan soal shalat tarawih kilat di Indramayu, Jawa Barat, lewat media sosial. Dalam pelaksanannya, shalat tarawih selesai dalam waktu kurang dari 10 menit.
Berita Lainnya
Pemuda Indonesia diajak jadi pemimpin gemar berzakat lewat Ekspresi
Minggu, 31 Maret 2024 11:27 Wib
Pemuda diajak Najwa Shihab mewujudkan Indonesia Emas bukan Indonesia cemas
Jumat, 29 Maret 2024 20:06 Wib
Hujan disertai kilat landa Jaksel dan Jaktim
Rabu, 10 Januari 2024 4:42 Wib
Hujan lebat guyur wilayah Tanah Air
Jumat, 5 Mei 2023 6:55 Wib
Hujan petir guyur Jaksel dan Jaktim
Kamis, 16 Maret 2023 6:36 Wib
Hujan deras landa Jabodetabek
Jumat, 17 Februari 2023 5:39 Wib
Jaksel dan Jaktim hujan lebat disertai petir
Sabtu, 3 September 2022 7:34 Wib
Aisyiyah dan IMM Malaysia adakan pesantren kilat di IIUM
Minggu, 10 April 2022 7:49 Wib