Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak untuk kepentingan pragmatis jangka pendek.
"PP Muhammadiyah meminta semua pihak untuk memikirkan kembali hikmah dan kebijaksanaan yang berjiwa kenegarawanan autentik saat gagasan amendemen UUD 1945 muncul," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan sudah empat kali amendemen UUD 1945 dilakukan di awal reformasi yang mengandung sejumlah kebaikan. Namun, amendemen tersebut menyisakan masalah lain yang membuat Indonesia kehilangan sebagian jati diri yang asli.
"Jangan sampai di balik gagasan amendemen ini menguat kepentingan-kepentingan pragmatis jangka pendek yang dapat menambah berat kehidupan bangsa," kata Haedar.
Kemudian, katanya, langkah itu bisa menyalahi spirit Reformasi 1998 serta lebih krusial lagi bertentangan dengan jiwa Pancasila maupun UUD 1945 yang dirancang dan ditetapkan para pendiri negeri 76 tahun yang silam.
Untuk itu, Haedar menegaskan pentingnya hikmah kebijaksanaan para tokoh penting untuk membawa Indonesia yang lebih maju. Tidak hanya bagi mereka yang berada di pemerintahan tetapi bagi tokoh di luar pemerintahan.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyinggung amendemen UUD 1945 dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2021. Ia mengatakan amendemen konstitusi terbatas dan hanya fokus pada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan tidak akan melebar pada perubahan pasal lain.
"Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya," kata dia.
PPHN diperlukan untuk memastikan potret wajah Indonesia 50 hingga 100 tahun mendatang yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional dan global akibat revolusi industri, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta informasi.
Keberadaan PPHN tidak akan mengurangi kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional, baik dalam bentuk rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) maupun rencana pembangunan jangka menengah (RPJM), katanya.
"PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan sistem perencanaan pembangunan nasional, RPJP, dan RPJM yang lebih bersifat teknokratis," kata dia.
Berita Lainnya
Legislator ingatkan pemimpin bangsa hormati Pancasila dan UUD 1945
Jumat, 1 Maret 2024 8:34 Wib
Cerdaskan moral bangsa amanat filsafat pendidikan, kata Menko Polhukam
Minggu, 7 Januari 2024 5:47 Wib
Sosialisasi empat pilar jaga persatuan
Kamis, 4 Mei 2023 5:50 Wib
Tabrak UUD, soal putusan PN Jakpus tunda pemilu
Jumat, 3 Maret 2023 6:41 Wib
BP MPR diapresiasi karena tak amendemen konstitusi
Sabtu, 16 April 2022 7:09 Wib
Nilai-nilai dalam UUD NRI 45 jadi landasan bijak gunakan medsos
Kamis, 9 Desember 2021 11:26 Wib
Tak realistis, amendemen UUD untuk hadirkan PPHN
Minggu, 12 September 2021 10:18 Wib
Dukungan wacana pembentukan PPHN
Selasa, 7 September 2021 5:20 Wib