BKKBN DIY lakukan intervensi gizi cegah kekerdilan

id Balita Stunting ,BKKBN DIY ,Anggota DPR sukamto ,Cegah Stunting ,Kabupaten Sleman ,Sleman,yogyakarta

BKKBN DIY lakukan intervensi gizi cegah kekerdilan

Sosialisasi Advokasi KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja dalam upaya mencegah kenaikan angka Stunting di Pendopo Kelurahan Condong Catur, Senin 11 Oktober 2021. Foto ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Sleman (ANTARA) - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pandemi COVID-19 menaikkan kembali angka prevalensi kekerdilan (stunting) sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif bagi ibu hamil.

"Prevalensi balita pendek di DIY pada 2018 sebesar 12,37 persen, turun menjadi 10,69 pada 2019," kata Plh. Kepala Perwakilan BKKBN DIY Rohdhiana Sumariati pada Sosialisasi Advokasi KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di Kabupaten Sleman di Pendopo Kelurahan Condong Catur, Senin.

Menurut dia, meski angka stunting DIY tergolong rendah dan di bawah rata-rata nasional, namun pemerintah setempat berupaya mempercepat penurunan dengan berbagai cara. Terlebih, karena saat ini ada tantangan pandemi yang berisiko meningkatkan kembali kasus stunting.

"Diantaranya yang bisa dilakukan adalah melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif untuk membantu ibu hamil, bayi, dan remaja putri," katanya.

Ia mengatakan, intervensi gizi spesifik antara lain dengan memberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada ibu hamil untuk mencegah terjadinya kekurangan energi kronis.

"Ibu hamil yang mengalami anemia juga akan mendapatkan tablet tambah darah. Selanjutnya ada upaya konsumsi garam beryodium, suplementasi zink, vitamin A, imunisasi dasar lengkap balita, pemberian obat cacing, tata laksana gizi buruk, dan lain-lain," katanya.

Rohdhiana mengatakan sembari menjalankan upaya langsung kepada sasaran itu, intervensi gizi sensitif berupa memastikan tersedia air bersih dan sanitasi, akses layanan kesehatan dan KB, jaminan kesehatan, edukasi kesehatan dan sebagainya juga dilakukan.

"Upaya-upaya di atas membutuhkan konvergensi multi sektor. Semua harus berkolaborasi dimulai dari perencanaan, penganggaran, penggerakan, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian. BKKBN yang ditunjuk sebagai koordinator pelaksana di lapangan tidak bisa bekerja sendiri," katanya.

Di lapangan, BKKBN melaksanakan Bina Keluarga Balita (BKB) dan memastikan akses layanan keluarga berencana. Salah satu yang ditekan adalah pengasuhan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).

"Dalam Pengasuhan 1.000 HPK, BKKBN mendapat peran untuk melaksanakan tugas pemberdayaan keluarga (intervensi sensitif) melalui Pengasuhan 1.000 HPK, yaitu pengasuhan yang dilakukan saat kehamilan sampai dengan anak berusia 2 (dua) tahun setelah kelahiran," katanya.

Kegiatan BKKBN (intervensi sensitif) direncanakan secara khusus dan terpadu dengan kegiatan spesifik, dampaknya diharapkan sensitif terhadap keselamatan proses pertumbuhan dan perkembangan Pengasuhan 1000 HPK.

"Dampak kombinasi dari kegiatan spesifik dan sensitif diharapkan bersifat langgeng dan jangka panjang," katanya.

Anggota Komisi IX DPR RI Sukamto sepakat dengan perlunya sinergi berbagai sektor untuk mencapai target percepatan penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada 2024.

Semua terlibat, misalnya Kementerian Sosial untuk melaksanakan dan mengawal program bantuan sosial bagi keluarga-keluarga kurang mampu agar tetap bisa memenuhi gizi keluarga.

"Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memastikan tersedianya air minum dan sanitasi yang layak, apalagi Kementerian Kesehatan banyak sekali yang harus dilakukan," katanya.

Bahkan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kominfo, hingga Badan POM juga terlibat.

"Kementerian Agama itu bisa menjalankan pendidikan bagi calon pengantin agar memahami bagaimana mencegah stunting. Kemendikbud menangani Pendidikan Usia Dini. Jadi konvergensi ini menjadi kunci bagi pencapaian target penurunan angka stunting," katanya.

Sebelumnya Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting merupakan penegasan dan penugasan bagi kementerian, pemerintah provinsi, hingga desa, untuk melakukan intervensi secara terintegrasi.*


 

Anggota Komisi IX DPR RI Sukamto pada sosialisasi Advokasi KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja dalam upaya mencegah kenaikan angka Stunting di Pendopo Kelurahan Condong Catur, Senin 11 Oktober 2021. Foto ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto
Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024