Dinkes Sleman melakukan penggalangan komitmen reakreditasi puskesmas

id Wabup Sleman Danang ,Dinkes Sleman ,Reakreditasi puskesmas Sleman ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Dinkes Sleman melakukan penggalangan komitmen reakreditasi puskesmas

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa turut melakukan penandatanganan komitmen reakreditasi puskesmas dalam rangka meningkatkan motivasi dalam penerapan manajemen mutu. ANTARA/HO-Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan lokakarya akreditasi puskesmas ditandai dengan penandatanganan komitmen reakreditasi puskesmas dalam rangka meningkatkan motivasi penerapan manajemen mutu, Selasa.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini menunjukkan kesungguhan serta keseriusan Pemkab Sleman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sleman mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Dinkes Sleman dengan 25 puskesmasnya, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19 tetap berupaya sekuat tenaga memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.

Dia mengatakan puskesmas merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinkes Kabupaten Sleman yang bertugas dan bertanggung jawab menyelenggarakan kesehatan di sebagian wilayah kecamatan. Puskesmas merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan masyarakat di suatu daerah.

"Sebagai fasilitas pelayanan publik, maka puskesmas diharapkan mampu menyajikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat," katanya.

Ia mengatakan penerapan standar pelayanan minimal (SPM) merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk mendorong puskesmas melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat.

"Sekaligus untuk mendorong masyarakat melakukan kontrol terhadap kinerja puskesmas di bidang pelayanan kesehatan, dan mengupayakan peningkatan mutu pelayanan," katanya.

Danang mengatakan penerapan akreditasi puskesmas di Kabupaten Sleman telah dimulai sejak 2015. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Sleman secara berkesinambungan berupaya untuk secara konsisten meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas.

"Terlebih lagi pelaksanaan akreditasi ini dilakukan secara berkala setiap tiga tahun sekali sesuai Permenkes RI No. 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat," katanya.

Kepala Dinkes Kabupaten Sleman Cahya Purnama mengatakan kegiatan ini diselenggarakan untuk pemantapan rencana reakreditasi pada 2022. Rekomitmen akreditasi puskesmas ini dilaksanakan bersama dengan bupati dan wakil bupati, lintas sektor, tim pendamping Dinkes dan tim akreditasi puskesmas.

Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Sleman per Desember 2021, status akreditasi puskesmas Kabupaten Sleman yaitu, satu puskesmas dengan status paripurna, 14 puskesmas dengan status utama, serta 10 puskesmas dengan status madya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025