Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan rapor tiga kali dalam satu tahun atau tiap caturwulan untuk mengontrol, menilai, dan mengevaluasi atas capaian program setiap organisasi perangkat daerah di lingkungan birokrasi tersebut.
"Mulai tahun ini akan diberlakukan pemberian rapor tiga kali dalam satu tahun. Sebelumnya, memang ada pemberian rapor tetapi hanya sekali setahun atau tiap semester," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu.
Rapor yang akan diberikan ke tiap organisasi perangkat daerah (OPD) berisi setidaknya empat indikator penilaian, yaitu capaian fisik, serapan anggaran, capaian indikator sasaran, dan capaian indikator program.
Menurut dia, dengan diberikan tiap empat bulan sekali maka pemantauan atas kinerja tiap organisasi perangkat daerah bisa dilakukan lebih baik.
"Tujuan utamanya memastikan setiap organisasi perangkat daerah mampu merealisasikan seluruh target atau rencana yang sudah disusun. Akan lebih baik jika realisasi program bisa lebih baik dari target yang ditetapkan," katanya.
Jika seluruh organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kota Yogyakarta dapat memenuhi target kinerja yang sudah direncanakan, maka akan memberikan pengaruh positif terhadap capaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Salah satu indikator capaian kinerja pemerintah daerah diukur dari beberapa aspek seperti indeks pembangunan manusia (IPM) dan gini ratio.
"Untuk IPM Kota Yogyakarta 2021 mengalami kenaikan dibanding 2020 dan tetap berada di angka yang cukup tinggi," katanya yang menyebut IPM dipengaruhi oleh berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan, dan angka kemiskinan.
IPM Kota Yogyakarta pada 2021 tercatat 87,18, sedangkan pada 2020 86,61. Capaian IPM tersebut lebih tinggi dibanding angka nasional yang berkisar 72.
Sedangkan untuk gini ratio, Heroe menyebut mengalami peningkatan sehingga jarak atau ketimpangan ekonomi semakin berkurang. Pada 2021 gini ratio di Yogyakarta 0,42. Namun angka tersebut belum sesuai target yang diharapkan pada kisaran 0,39 dan belum sesuai target RPJMD 0,38-0,41.
Berdasarkan data Susenas Periode Maret 2021, angka kemiskinan di Kota Yogyakarta naik menjadi 7,69 persen atau naik 0,42 persen dibanding 2020.
Upaya untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut belum sesuai dengan target yang diharapkan, yaitu 7,29-7,18 dan belum sesuai target RPJMD 7,29-6,32.
"Pandemi dan ukuran garis kemiskinan yang meningkat menjadi beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan angka kemiskinan tersebut," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko mengatakan, legislatif siap meningkatkan pengawasan kinerja tiap OPD untuk memastikan seluruh rencana yang disusun bisa dilaksanakan.
"Jika dilakukan tiap empat bulan sekali, maka bisa dilakukan langkah lebih cepat apabila ada target atau sasaran program yang tidak tercapai," katanya.
Berita Lainnya
Berikrar setia NKRI, 29 orang mantan OPM di Maybrat
Selasa, 14 Mei 2024 8:08 Wib
Tak sehat, kualitas udara DKI Jakarta
Kamis, 9 Mei 2024 7:09 Wib
Penyebutan OPM berefek pendekatan di Papua, beber KSAD
Jumat, 26 April 2024 14:07 Wib
TNI-Polri diminta tindak tegas OPM di Papua
Selasa, 16 April 2024 12:24 Wib
Panglima TNI: KKB di Papua disebut OPM
Kamis, 11 April 2024 6:40 Wib
Disesalkan, kekerasan di dunia pendidikan Indonesia masih terulang
Jumat, 1 Maret 2024 16:17 Wib
Muhaimin: Peran organisasi keagamaan ringankan pemerintah
Rabu, 7 Februari 2024 9:37 Wib
Jokowi: OKI harus bersatu selesaikan krisis Gaza
Minggu, 12 November 2023 6:55 Wib