Pemerintah bongkar 13 kontainer tertahan di Tanjung Priok Jakarta

id Permendag 8 Tahun 2024, permendag, permendag 36/2023, kontainer tertahan di priok

Pemerintah bongkar 13 kontainer tertahan di Tanjung Priok Jakarta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah), Wamendag Jerry Sambuaga dalam konferensinpers yang digelar di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Sabtu (18/5/2024). ANTARA/Sinta Ambar

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah sepakat memberikan relaksasi atas kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan Indonesia lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36 Tahun 2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor.
 
Usai diterbitkannya Permendag 8/2024, pemerintah hari ini mengeluarkan 13 kontainer di Tanjung Priok, Jakarta serta pada saat yang sama juga dikeluarkan sebanyak 17 kontainer di Tanjung Perak, Surabaya untuk selanjutnya didistribusikan kepada pengimpor.
 
"Yang akan keluarkan hari ini dari Tanjung Priok 13 kontainer, di mana lima kontainer dengan dua dokumen impor Pemberitahuan Impor Barang (PIB), itu dan delapan kontainer berupa barang-barang yang membutuhkan laporan survei (LS) dalam negeri," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Sabtu.
 
Ia menambahkan, pihaknya bakal memonitor perkembangan kontainer-kontainer lain yang akan dikeluarkan untuk memastikan tak ada kendala selama pengeluaran kontainer yang berisi bermacam produk tersebut.
 
Menkeu mengungkapkan, tercatat sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Tanjung Priok serta penumpukan juga terjadi di Tanjung Perak, Surabaya yang tercatat sebanyak 9.111 kontainer tertahan sejak aturan Permendag 36 Tahun 2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor diterbitkan.
 
"Di Tanjung Priok ini ada 17.304 kontainer yang tertahan sejak tanggal 10 Maret sejak Permendag 36 2023 di mana memang mempersyaratkan agar kontainer keluar itu dengan berbagai persyaratan termasuk dalam hal ini pertimbangan teknis dari instansi terkait lain," ujarnya.
  

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah keluarkan 13 kontainer yang tertahan di Tanjung Priok
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024