Sleman (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pemantauan dan pemeriksaan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan dari luar daerah yang masuk wilayah setempat guna mengantisipasi dan mengendalikan penularan COVID-19.
"Pada masa PPKM Level 3 ini kami melakukan pemantauan dan pemeriksaan prokes terhadap pelaku perjalanan dari luar daerah yang masuk ke Sleman, sebagai upaya mengendalikan penularan COVID-19," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman Arip Pramana di Sleman, Senin.
Dia mengatakan pemeriksaan prokes bagi pelaku perjalanan tersebut dilakukan di objek wisata dan terminal angkutan umum di Sleman.
"Pemeriksaan prokes bagi pelaku perjalanan di masa dilakukan secara rutin di Terminal Bus Jombor, Terminal, Terminal Condongcatur, Terminal Prambanan, dan Terminal Pakem," katanya.
Ia mengatakan pemeriksaan prokes juga dilakukan di beberapa objek wisata seperti di wilayah Prambanan dan Kaliurang.
"Fokus utama adalah pemakaian masker dan kami juga membagikan masker bagi yang tidak memakai. Karena disiplin memakai masker ini perlu digalakkan lagi," katanya.
Arip mengatakan setiap hari pemeriksaan prokes di ruang publik melibatkan lima personel, namun khusus Sabtu dan Minggu jumlah personel ditambah menjadi 10 orang.
"Petugas ini berkeliling untuk mengingatkan sekaligus membagikan masker kepada masyarakat. Kegiatan ini sudah rutin dilakukan sejak 8 Februari," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan terkait dengan penyekatan kendaraan masuk Sleman.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait masalah penyekatan kendaraan masuk ke Sleman. Namun kami tetap menunggu arahan dari Provinsi DIY," katanya.