Jakarta Barat (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi band berinisial AB karena dugaan keterlibatan dalam kasus penggunaan psikotropika.
"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan pers yang diterima, Jumat.
Pasma belum menjelaskan secara rinci terkait aktivitas pengguna psikotropika yang dilakukan oleh musisi berusia 48 tahun itu.
Di saat yang sama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dia ditangkap petugas pada Kamis (2/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Akmal belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.
Saat ditanya kasus yang menjerat AB, Akmal juga belum menjelaskan dengan detail. "Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," kata dia.
Berita Lainnya
Ji Chang-wook gebrak fans di Jakarta
Senin, 6 Mei 2024 13:07 Wib
Lima kali tertangkap polisi gunakan narkoba, artis Rio Reifan tak direhabilitasi
Sabtu, 4 Mei 2024 7:10 Wib
Ditangkap polisi 5 kali, artis Rio Reifan mengaku khilaf gunakan narkoba
Senin, 29 April 2024 5:08 Wib
Artis Rio Reifan gunakan narkoba dicokok polisi
Minggu, 28 April 2024 20:19 Wib
Produser artis Hyoyeon SNSD hingga Dita Karang dideportasi
Minggu, 28 April 2024 14:14 Wib
Prilly jadi Ketua Pelaksana FFI, sang artis senang
Selasa, 23 April 2024 0:16 Wib
Penyanyi Melitha Sidabutar meninggal dunia
Senin, 8 April 2024 20:45 Wib
Prilly Latuconsina pilih "nude"
Senin, 8 April 2024 19:12 Wib