Gunung Kidul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melibatkan kelompok disabilitas dalam pengawasan partisipatif, baik sebagai penyelenggara pemilu atau peserta Pemilu Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Gunung Kidul Tri Asmiyanto di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan Bawaslu telah melakukan penguatan pemahaman kepemiluan terhadap penyandang disabilitas dalam rangka menjaga hak pilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.
"Bawaslu Gunung Kidul dalam meminimalisir kendala yang mungkin dapat terjadi terkait aksesbilitas kelompok disabilitas dalam mengikuti penyelenggaraan pemilu," kata Tri Ismiyanto.
Baca juga: Bawaslu Sleman-PPDI membahas solusi problematika disabilitas di pemilu
Ia mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penyelenggara pemilu sebagaimana dituangkan dalam ada tiga, meliputi DKPP, KPU dan Bawaslu. Secara ketugasan, Bawaslu melakukan pencegahan, pengawasan, serta penindakan.
"Untuk itu, Bawaslu Gunung Kidul mendorong kelompok disabilitas untuk dapat berpartisipasi sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu 2024," katanya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gunung Kidul Is Sumarsono mengatakan untuk memastikan aksesbilitas maka Bawaslu memilik tugas dalam pengawasan tahapan.
”Peran pengawasan terhadap tahapan yakni terkait hak pilih. Bagaimana Bawaslu dapat menggandeng dari kelompok disabilitas dalam pengawasan partisipatif, baik sebagai penyelenggara pemilu atau peserta pemilu,” Is Sumarsana.
Menurut dia, hak-hak disabilitas perlu dikawal bersama. Ini tidak hanya tugas dari penyelenggara, namun juga dari kelompok disabilitas itu sendiri. Hal ini agar adanya kesadaran berpolitik sehingga hak pilihnya dapat digunakan.
"Kendala yang dihadapi kelompok disabilitas yang kami ketahui karena kurangnya kesadaran politik, tidak percaya diri, dan memang kurangnya sosialisasi,” katanya.
Selain itu, lanjut Ia Sumarsana, aksesbilitas bagi kelompok disabilitas menjadi salah satu kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kesulitan penggunaan hak suara bagi penyandang disabilitas yang mengalami kelumpuhan berpotensi hilangnya hak pilih karena terkendala akses. Untuk itu sejak awal perlu kita antisipasi bersama supaya tidak terjadi,” katanya.
Baca juga: KPU Kulon Progo menargetkan partisipasi disabilitas di atas 50 persen
Baca juga: Pastikan hak pilih penyandang disabilitas, Yogyakarta gelar pendidikan politik
Berita Lainnya
Sekda Sleman: Semua pihak harus tetap menjaga sikap untuk cegah gesekan
Rabu, 27 November 2024 18:08 Wib
Menkomdigi ajak masyarakat menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 9:22 Wib
Mayoritas wilayah Indonesia diprakirakan alami hujan saat pilkada serentak
Rabu, 27 November 2024 8:55 Wib
Bawalu Sleman awasi potensi petahana kampanye terselubung pada masa tenang
Senin, 25 November 2024 14:20 Wib
KPU Sleman prioritaskan keamanan dalam distribusi logistik Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 17:04 Wib
Gibran: Beda pendapat justru mewarnai demokrasi RI
Rabu, 20 November 2024 9:09 Wib
Sleman menyelenggarakan diskusi pemuka agama ciptakan pilkada damai
Selasa, 19 November 2024 16:34 Wib
Bawaslu Sleman imbau masyarakat hentikan penyebaran hoaks dan kampanye ilegal
Selasa, 19 November 2024 12:31 Wib