Bantul sisihkan Rp4,5 miliar sisa DAU untuk bantalan sosial

id Bupati Bantul ,Bantalan sosial ,Dampak inflasi

Bantul sisihkan Rp4,5 miliar sisa DAU untuk bantalan sosial

Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih. ANTARA/Hery Sidik.

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyisihkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar dari sisa dana alokasi umum (DAU) triwulan empat 2022 sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang rentan terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak.

"Sudah kita rencanakan penyisihan dua persen dari DAU yang kita terima di triwulan empat, sekitar dua persen itu kira-kira Rp4,5 miliar, yang akan kita gunakan sebagai bantalan sosial," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.

Dia mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program dalam menanggulangi dampak inflasi atau kenaikan harga harga kebutuhan akibat kenaikan harga BBM, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.

Baca juga: Dinsos-P3A Kulon Progo distribusikan bantalan sosial kenaikan harga BBM

"Dan itu nanti ada beberapa kegiatan yang kita biayai dari dua persen DAU itu, diantaranya adalah untuk bansos (bantuan sosial) bagi warga yang tidak atau belum mendapatkan jatah BLT (bantuan langsung tunai) dari pemerintah pusat," katanya.

Selain itu, kata Bupati, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk meningkatkan kegiatan padat karya infrastruktur, yang di dalamnya ada upah tenaga kerja, atau masyarakat lokal yang diserap dalam program tersebut.

Dia mengatakan, anggaran yang disisihkan untuk bantalan sosial hanya Rp4,5 miliar, karena sesuai arahan dari pemerintah pusat agar dialokasikan dua persen dari sisa DAU, sementara DAU tersebut dikirimkan setiap bulan, dan DAU yang tersisa di triwulan empat memang kecil.

"DAU itu kan dikirim setiap bulan, nah yang tersisa di triwulan ke empat, atau triwulan terakhir yaitu bulan Oktober, November dan Desember, memang sisanya sedikit, dan dimandatkan dua persen," katanya.

Akan tetapi, kata dia, ada program-program lainnya dari pemerintah daerah, termasuklah dari pemerintah desa yang juga akan difungsikan sebagai bantalan sosial.

"Sementara itu, dan nanti dari desa juga akan melakukan hal yang sama, membuat program bantalan sosial yang nanti bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes)," katanya.

Baca juga: Pemkab Bantul minta lurah sediakan 30 persen dana desa atasi dampak inflasi