Berhenti, semua siaran TV analog

id aso,siaran analog,siaran digital

Berhenti, semua siaran TV analog

Menkominfo Johnny G. Plate dan Menko Polhukam Mahfud MD bersama perwakilan lembaga penyiaran saat seremoni penghentian siaran analog di wilayah Jabodetabek di kompleks Kementerian Kominfo, Kamis (3/11/2022). (ANTARA/Natisha Andarningtyas)

Jakart (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi menghentikan siaran televisi terestrial analog untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi per Rabu (2/11) malam.

"Kita berharap dengan masuk ke era siaran digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate saat acara hitung mundur penghentian siaran analog di Kompleks Kementerian Kominfo, Kamis dini hari.

Digitalisasi penyiaran, menurut Johnny, adalah kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.

Analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran televisi analog pada 2 November berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Kementerian Kominfo secara simbolis mengadakan acara "nontong bareng" detik-detik ASO di kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta Pusat sejak Rabu (2/11) pukul 23.30 hingga Kamis dini hari.

Dengan ASO, 14 kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabek resmi memasuki era siaran televisi digital. Selain Jabodetabek, penghentian siaran televisi analog juga sudah berlangsung di sekitar 43 kabupaten dan kota di Indonesia.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Siaran tv analog Jabodetabek dihentikan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024