Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyebutkan bahwa penyempitan ruang untuk konten lokal pada siaran televisi di Indonesia menyusul berpindahnya TV analog ke digital perlu diantisipasi.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam sambutan acara Forum Grup Diskusi (FGD) Perkembangan Televisi Digital dan Penguatan Konten Lokal di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu, mengatakan berpindahnya TV analog ke TV digital membuka luas siaran televisi di Indonesia karena konten yang bisa dinikmati masyarakat semakin banyak.
"Namun, terbukanya akses dan banyaknya konten yang bisa ditonton masyarakat semakin mempersempit ruang bagi konten lokal. Tantangan ini sebaiknya perlu kita antisipasi, mengingat konten lokal menjadi salah satu penguatan kearifan lokal," katanya.
Menurut dia, Undang Undang Cipta Kerja mengamanahkan agar Indonesia beralih dari sistem penyiaran analog ke digital, bahkan sejak 2 November 2022 hingga sekarang beberapa daerah sudah beralih dari analog ke digital.
Agung menjelaskan bahwa siaran televisi yang sudah bermigrasi ke digital lebih jernih dan beragam. Di Jakarta misalnya, dari 18 siaran TV setelah pindah menjadi digital menjadi 48 siaran TV, termasuk dengan kota-kota lain.
"Tetapi di Jakarta misalnya, sebagian besar isinya bukan konten lokal. Karena itu, KPI berupaya mengatasi masalah ini melalui kebijakan mengisi konten lokal minimal 10 persen dari total konten untuk semua stasiun televisi," katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mochamad Sodik mengatakan akademisi perlu mengambil peran dalam FGD ini, mengingat siaran televisi menjadi salah satu sumber informasi yang dikonsumsi masyarakat.
"UIN Sunan Kalijaga ingin menjalin rumah bersama. Mengapa ini penting? karena kita menyadari bahwa era sekarang merupakan era kolaborasi yang harus dikuatkan. Konten lokal menjadi bagian penting untuk menguatkan narasi keadilan, kebebasan, dan demokrasi, terutama menjelang 2024," katanya.
Dia mengatakan FISHUM UIN Sunan Kalijaga siap ikut membangun kearifan lokal melalui siaran televisi, mengingat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan provinsi yang istimewa, terutama kearifan lokalnya.
"Dari ruangan ini, kita ingin memperkuat sehingga narasi kebebasan bisa diisi dengan kebaikan, kita yang di UIN khususnya ingin mengembangkan Islam rahmatan lil
alamin. Di dalam konteks ini, kami sangat gembira dan terbuka untuk menjalin kerja sama," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Awar Hasan mengatakan dalam implementasi penguatan konten lokal di DIY, KPI bekerja sama dengan berbagai kampus di Yogyakarta karena perlu ada riset tentang konten apa yang diminati masyarakat Yogyakarta saat menonton televisi.
Sedangkan Ketua KPID DIY Dewi Nurhasanah mengatakan di DIY implementasi TV digital sudah sejak 3 Desember 2022. KPID DIY berusaha semaksimal mungkin mengupayakan implementasi regulasi minimal 10 persen menyiarkan konten lokal.
"Di DIY konten lokal wajib berbahasa Jawa. Ini bagian dari upaya tetap melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPI: Penyempitan ruang konten lokal siaran TV perlu diantisipasi
Berita Lainnya
Televisi diimbau siarkan azan via running text selama misa Paus
Rabu, 4 September 2024 6:53 Wib
Toshiba hadirkan TV 100 inci Z670N
Kamis, 15 Agustus 2024 23:09 Wib
Menarik, tonton "Rumah Masa Depan"
Jumat, 10 November 2023 5:48 Wib
Ada stasiun televisi swasta bandel belum migrasi ke siaran digital
Kamis, 3 November 2022 22:06 Wib
Pemkab Sleman koordinasikan kelurahan untuk prioritas KK miskin penerima STB
Minggu, 14 Agustus 2022 15:46 Wib
Semua data KK miskin di Sleman diajukan untuk bantuan STB televisi digital
Selasa, 12 Juli 2022 11:01 Wib
Komisi I DPR: Konten televisi harus mengacu UU Penyiaran
Minggu, 22 Mei 2022 23:42 Wib
Siaran televisi digital punya banyak kelebihan
Kamis, 28 April 2022 5:23 Wib