Mataram (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menurunkan puluhan personel untuk melakukan kegiatan eliminasi anjing liar di sejumlah ruas jalan protokol di kota itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Selasa (29/11), mengatakan, kegiatan eliminasi anjing liar ini dilakukan bersama tim gabungan dari Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLA), dan TNI/Polri.
"Khusus personel Satpol PP, tadi malam (Senin 27/11) kita turunkan sebanyak 30 orang," katanya kepada sejumlah wartawan.
Kegiatan eliminasi terhadap keberadaan anjing liar sebagai salah satu upaya menciptakan kenyamanan, keamanan, sekaligus antisipasi rabies di kota itu.
Menurutnya, kegiatan eliminasi anjing liar dengan menggunakan racun dimulai sekitar pukul 22.00 Wita-24.00 Wita, yang merupakan jam rawan anjing liar berkeliaran di jalan-jalan terutama jalan protokol.
"Kondisi cuaca yang kurang baik karena hujan, tadi malam kita cuma dapat mengeliminasi tiga ekor anjing liar," katanya.
Anjing liar yang sudah berhasil dieliminasi, sambung Irwan, langsung diambil oleh petugas dari DLH untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).