BOP RA dan BOS Madrasah, Kemenag targetkan cair sebelum Lebaran, terus cek jadwal

id Kemenag,guru, madrasah, bantuan operasional pendidikan,Raudlatul Athfal, BOP, RA, bantuan operasional sekolah,BOS

BOP RA dan BOS Madrasah, Kemenag targetkan cair sebelum Lebaran, terus cek jadwal

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno. Kemenag menargetkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Madrasah bisa diterima sebelum perayaan Idulfitri 1446H. ANTARA/HO-Kemenag

Yogyakarta (ANTARA) - Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Madrasah yang sudah lama ditunggu-tunggu akan segera cair. Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan dana tersebut bisa diterima sebelum perayaan Idulfitri 1446H.

"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami berusaha agar penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah dapat segera terealisasi sebelum Hari Raya Idulfitri 1446H," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno, di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Suyitno menambahkan saat ini pihaknya tengah menyempurnakan sistem untuk memastikan bahwa sebelum cuti bersama, RA dan madrasah dapat segera mencairkan dana BOP dan BOS.

Penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah kali ini mengikuti skema yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Dana tersebut akan dicairkan setiap triwulan, dengan Maret menjadi periode triwulan pertama.

"Sinergi antara pusat dan daerah sangat penting dalam mempercepat proses penyaluran bantuan ini. Kami berharap kerja sama antara Kemenag pusat dan daerah dapat berjalan dengan lancar, agar tahapan penyaluran dana BOP dan BOS Madrasah dapat segera terselesaikan," tambahnya.

Baca juga: Tunjangan profesi guru madrasah Rp2 triliun cair sebelum Lebaran, Ini jadwal dan syaratnya

Baca juga: Dibuka hari Ini, 70.113 guru ikuti PPG Daljab 2025

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah menjelaskan bahwa penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah akan mengikuti timeline yang telah disusun oleh Tim BOS Pusat.

Proses penyaluran dana ini terdiri dari empat tahapan, dimulai dari pengajuan berkas hingga pencairan dana yang dijadwalkan antara 13 hingga 24 Maret 2025.

Tahapan tersebut meliputi:

1. Pengajuan berkas pencairan oleh madrasah: 13 - 18 Maret 2025
2. Verifikasi berkas oleh tim: 13 - 19 Maret 2025
3. Penyaluran dana ke rekening RA dan Madrasah penerima BOP dan BOS: 20 - 24 Maret 2025
4. Pencairan dana oleh RA dan Madrasah

Nyayu Khodijah mengingatkan, agar semua madrasah memperhatikan jadwal ini dan mengajukan dana BOP dan BOS sesuai ketentuan, untuk menghindari keterlambatan dan kelalaian dalam pengajuan.

"Timeline ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua madrasah untuk mengajukan dana BOP dan BOS sesuai dengan jadwal dan ketentuan. Jadi tidak ada lagi alasan keterlambatan an kelalaian pengajuan BO dan BOS," tutupnya.

Baca juga: Kemendikdasmen kaji bansos untuk guru

Baca juga: Kemenag umumkan 70.652 guru lolos PPG Daljab, Ini jadwal lapor diri