Pemkot Yogyakarta berkomitmen pertahankan capaian UHC JKN

id universal health coverage,yogyakarta,jaminan kesehatan nasional,UHC,JKN

Pemkot Yogyakarta berkomitmen pertahankan capaian UHC JKN

Ilustrasi - Kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. (Dok ANTARA)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmen untuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional pada 2023 untuk memastikan masyarakat tetap mendapat jaminan pelayanan kesehatan dasar di tahun mendatang.

"Kami telah melanjutkan kesepakatan bersama dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan agar capaian UHC ini tetap bisa dipertahankan," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi di Yogyakarta, Jumat.

Hingga saat ini, kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Yogyakarta sudah mencapai 99 persen dari total jumlah penduduk di kota tersebut atau sudah mencapai UHC.

Meskipun capaian kepesertaan sudah cukup tinggi, namun Sumadi menyebutkan akan tetap berupaya memastikan satu persen warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk masuk menjadi peserta.



"Kami akan kejar agar seluruh warga menjadi peserta BPJS Kesehatan. Manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri. Ini untuk kepentingan warga," katanya.

Dengan kepesertaan yang cukup tinggi tersebut, Sumadi juga mengingatkan agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan karena terkadang masih ada keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan saat mengakses fasilitas layanan kesehatan.

"Mungkin alur pelayanan bisa lebih disederhanakan sehingga memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan," katanya.

Status UHC dalam program JKN di Kota Yogyakarta sudah tercapai sejak 2017 hingga saat ini.

Namun, berdasarkan data BPJS Kesehatan Yogyakarta, tidak semua peserta aktif atau hanya sekitar 88 persen saja sehingga masih ada sekitar 12 persen yang statusnya tidak aktif atau belum dapat mengakses layanan kesehatan.

Sedangkan fokus BPJS Kesehatan Yogyakarta pada 2023 adalah pada peningkatan kualitas kesehatan salah satu yang bisa dilakukan adalah mengusulkan pemanfaatan KTP untuk layanan JKN di seluruh fasilitas kesehatan sehingga tidak perlu lagi menunjukkan kartu JKN dan memfotokopi dokumen kependudukan.*



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yogyakarta berkomitmen pertahankan capaian UHC JKN
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024