Empat OPD di DIY meraih predikat opini kualitas tertinggi dari ORI

id ORI DIY,opini kualitas tertinggi,OPD DIY

Empat OPD di DIY meraih predikat opini kualitas tertinggi dari ORI

Kepala Perwakilan Ombudsman RI (ORI) DIY Budhi Masthuri menyerahkan hasil penilaian dan piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (14/2/2023) (ANTARA/HO/Pemda DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Empat organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta masuk zona hijau dengan meraih predikat opini kualitas tertinggi atau kategori A dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Empat OPD tersebut yakni Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY, Dinas Kesehatan DIY, Dinas Sosial DIY, serta Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY.

"Alhamdulillah persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik di DIY itu positif," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Budhi Masthuri usai menyerahkan hasil penilaian dan piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Budhi mengatakan dari empat OPD DIY tersebut, Dinas Dikpora DIY meraih nilai tertinggi, yakni 94.43.

"Ini kejutan bagi kami karena Dinas Pendidikan termasuk yang intens berkoordinasi dengan kita terkait dengan bahan laporan. Tapi mereka tanggapannya bagus sehingga menyebabkan nilainya bagus. Tidak hanya soal banyak laporan tapi bagaimana laporan itu direspon. Itu yang kita apresiasi untuk Dinas Pendidikan," kata dia.

Sri Sultan HB X, ujar Budhi, menyambut baik sekaligus mendorong agar kolaborasi bersama ombudsman dapat diteruskan dan ditingkatkan.

Ombudsman juga diminta untuk memberikan masukan perbaikan bagi OPD-OPD, baik yang sedang menjalani proses penilaian maupun yang tidak.

Menurutnya, secara keseluruhan OPD di DIY tidak memiliki catatan apa pun sebagai bahan perbaikan.

Berdasarkan wawancara yang dilakukan ORI DIY kepada 50 responden yang menggunakan layanan, responden tersebut memberikan persepsi yang positif terhadap layanan publik di DIY.

"Di provinsi atau kabupaten lain itu ada yang memberi catatan, misalkan pelayanannya lambat, kemudian masih ada pungli. Tapi untuk DIY, dari sekitar 50-an responden yang kita wawancarai yaitu yang menggunakan layanan, mereka memberikan persepsi yang positif terhadap layanan publik di DIY," katanya menjelaskan.

Dia mengatakan dalam menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI mengukur dari empat dimensi dan indikator yang mencakup standar pelayanan.

Empat dimensi penilaian tersebut yaitu input, proses, output, dan pengaduan.

Ia berharap kolaborasi antara Ombudsman RI, Ombudsman RI Perwakilan DIY dengan pemerintahan di DIY termasuk kabupaten/kota semakin baik sehingga saling memberikan dukungan untuk perbaikan.

"Harapan kami, keterbukaan, responsif, kolaborasi tetap menjadi agenda bersama," kata Budhi.