Pemda DIY meraih penghargaan UHC dari Wapres

id Pemda DIY,UHC,wapres

Pemda DIY meraih penghargaan UHC dari Wapres

Wapres RI Ma'ruf Amin menyerahkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023) (ANTARA/HO/BPJS Kesehatan)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memperoleh penghargaan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) dari Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin.

Penghargaan itu diterima Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas penghargaan yang telah diberikan kepada Pemerintah Daerah DIY sebagai salah satu provinsi yang telah berhasil   mewujudkan implementasi JKN-KIS di wilayahnya, dengan cakupan kepesertaan mencapai lebih dari 95 persen dari total penduduk," kata Paku Alam X usai menerima penghargaan.

Wagub mengatakan penghargaan UHC tersebut bukan sekadar prestasi dan capaian Pemda DIY, tetapi juga merupakan prestasi masyarakat DIY.  

Terhitung sejak 1 Maret 2023 sebanyak 3.599.607 jiwa penduduk DIY telah terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS dari total jumlah penduduk 3.677.522 jiwa atau sebesar 97,88 persen.

Bahkan seluruh kabupaten/kota di DIY telah mencapai UHC di masing-masing wilayah dengan cakupan di atas 95 persen.  

Dengan demikian, akses layanan kesehatan semakin terbuka bagi warga DIY tanpa hambatan finansial baik dalam layanan promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang efektif.

"Saya berharap semoga penghargaan ini menjadi pendorong bagi kami di DIY untuk lebih berupaya lagi meningkatkan layanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat DIY," kata Wagub DIY.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Menurut Ghufron, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu.

"Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit)," ujar dia.

BPJS Kesehatan, lanjut Ghufron, mendorong kementerian dan pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada.

Ghufron menuturkan penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah pada jalurnya dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitalisasi layanan yang terus dikembangkan.

"Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas kesehatan lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi," ujar Ghufron.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024