Sleman (ANTARA) - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengajukan kebutuhan vaksin penyakit kuku dan mulut 20.000 dosis ke Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.
"Pengajuan kebutuhan vaksin telah kami kirim pada Senin (13/1)," kata Pelaksana Tugas Kepala DP3 Sleman Suparmono di Sleman, Kamis.
Ia mengatakan setelah data kebutuhan vaksin PMK se-DIY terkumpul dan diajukan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, pada hari yang sama pusvetma langsung mengirimkan vaksin PMK ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.
Hal ini dikarenakan vaksin PMK sampai di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY pada Selasa (14/1) sore, maka pada Rabu ( 15/2), Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan melakukan pengambilan vaksin PMK sebanyak 2.200 dosis dan langsung dilakukan penyaluran ke puskeswan se-kabupaten Sleman.
"Dari Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Sleman mendapatkan vaksin PMK sebanyak 22.894 dosis tetapi pengiriman dilakukan secara bertahap," katanya.
Suparmono mengatakan kegiatan survailans pasca-vaksinasi untuk mengetahui efektivitas terbentuk antibodi terhadap PMK dilaksanakan BBVet Wates dengan cara melakukan pengambilan sampel pasca-vaksinasi (sampel diambil pada hari ke-18 setelah vaksinasi) sebanyak 60 sampel dengan capaian 83,3 persen yang artinya bahwa vaksinasi PMK yang dilakukan terbukti efektif dalam pembentukan antibodi terhadap PMK.
"Tindakan pengendalian PMK lainnya adalah dengan kegiatan penegakan diagnosa laboratorium PMK yang dilaksanakan di Bbvet Wates terhadap sampel dari ternak yang menunjukkan gejala klinis dan ternak yang akan dilalulintaskan antar-provinsi," katanya.
Populasi ternak rentan PMK di Kabupaten Sleman sebanyak 97.310 ekor terdiri atas 2.856 ekor sapi perah, 26.451 ekor sapi potong, 24.953 ekor kambing, 39.157 ekor domba, 3.756 ekor babi, dan 137 ekor kerbau. Data tersebut bersumber dari data populasi bidang peternakan dan kesehatan hewan pada Desember 2024.
Kasus PMK di Kabupaten Sleman pada 2 Desember 2024 hingga 14 Januari 2025 dengan rincian kasus sakit sebanyak 274 ekor, sisa kasus sebanyak 206 ekor, sembuh 40 ekor, mati sebanyak 22 ekor, dan potong bersyarat 13 ekor.