Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan menonaktifkan sementara pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Muhammad Rizky Alamsyah buntut istrinya pamer kekayaan di media sosial.
"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta pada Senin.
Sebelumnya, kata Adita, Kemenhub pada Minggu (26/3) malam telah meminta keterangan awal terhadap Muhammad Rizky Alamsyah dan istrinya terkait dengan unggahan gaya hidup mewah oleh istri yang bersangkutan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.
"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Adita.
Ia menyatakan Kemenhub memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan tersebut.
"Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub nonaktifkan pegawai Ditjen Hubla yang istrinya pamer kekayaan
Berita Lainnya
Pemkab Sleman mewajibkan seluruh pegawai memiliki biopori
Jumat, 3 Mei 2024 11:11 Wib
Pegawai-WBP Lapas Tagulandang dievakuasi, dampak Gunung Ruang, Sulut, erupsi
Jumat, 19 April 2024 7:24 Wib
Selundupkan narkoba, Bareskrim bekuk dua pegawai maskapai penerbangan swasta
Rabu, 17 April 2024 15:01 Wib
PT Pertamina membebastugaskan pegawai viral ludahi perempuan
Senin, 8 April 2024 11:41 Wib
Lakukan pungli, 15 pegawai KPK diberhentikan sementara
Sabtu, 16 Maret 2024 8:49 Wib
Bupati Sleman mengajak KPRI-KP2KS tingkatkan kinerja dan pelayanan
Rabu, 28 Februari 2024 16:37 Wib
Pemkab Bantul melatih pengelola koperasi agar mampu saingi bank
Kamis, 22 Februari 2024 21:19 Wib
169 pegawai diperiksa soal pungli di Rutan KPK
Selasa, 16 Januari 2024 5:29 Wib