BKD pastikan tak ada tenaga honorer "titipan" pejabat di DIY

id tenaga honorer,BKD DIY

BKD pastikan tak ada tenaga honorer "titipan" pejabat di DIY

Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memajang tulisan saat aksi unjuk rasa di Pendopo Indramayu, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/nym.

Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Amin Purwani memastikan tidak ada tenaga honorer atau tenaga bantu (naban) di lingkungan Pemda DIY yang direkrut berdasarkan "titipan" dari pejabat setempat.

"Semua sudah menggunakan sistem, jadi tidak akan bisa 'titip-titipan'," ujar Amin melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Jumat.

Ia mengatakan hal itu ketika menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut tenaga honorer bagian administrasi di lingkungan pemerintah daerah (pemda) banyak diisi oleh tim sukses (timses), keluarga kepala atau pejabat daerah.

Menurut Amin, rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemda DIY melalui proses seleksi laiknya CPNS harus dilalui mulai dari pendaftaran daring, seleksi administrasi, hingga seleksi tertulis menggunakan sistem komputerisasi atau computer assisted test (CAT).

"Enggak ada (tenaga honorer titipan) karena di proses seleksi 'kan seperti CPNS," ujar dia.

Seandainya muncul titipan calon tenaga honorer, menurut dia, tidak akan berarti apa-apa sebab seluruh seleksi harus diikuti sesuai dengan prosedur atau standar yang ada secara digital.

"Prosesnya 'kan tetap standar seperti yang lain dan hasilnya tergantung pada mereka bisa atau tidak dalam mengerjakan sehingga bukan soal karena ada titipan atau enggak," ucap dia.

Selain itu, Amin Purwani juga memastikan bahwa seluruh tenaga honorer baik administrasi/teknis, tenaga guru, maupun tenaga kesehatan direkrut berdasarkan kebutuhan untuk mengisi formasi ASN yang kosong.

Oleh karena itu, tenaga honorer di DIY baik di bagian teknis atau administrasi seluruhnya memiliki tanggung jawab kerja yang efektif membantu masing-masing satuan kerja atau organisasi perangkat daerah (OPD).

Manakala ada yang melanggar kedisiplinan kerja, dia memastikan tenaga tersebut akan langsung dievaluasi oleh masing-masing OPD untuk tidak diperpanjang kontraknya.

"Kami tidak ada laporan itu ke BKD. Kinerjanya memenuhi target semua," kata dia.

Jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemda DIY pada tahun 2022 tercatat 3.442 orang terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis atau administrasi.

Jumlah tersebut, menurut Amin, menurun menjadi 2.988 orang pada 2023 setelah sebagian dari mereka lolos seleksi PPPK.

Seperti diwartakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut tenaga honorer bagian administrasi di lingkungan pemerintah daerah (pemda) banyak diisi oleh tim sukses (timses), keluarga kepala atau pejabat daerah.

Tito menyampaikan pernyataan itu di depan puluhan kepala daerah yang dikumpulkan dalam acara Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kantor Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu (13/9).

Tito pun menilai kebanyakan tenaga honorer di bidang administrasi tak memiliki keahlian khusus.

Menurut Tito, penumpukan jumlah tenaga honorer yang tidak punya keahlian khusus membuat belanja pegawai di daerah-daerah yang bergantung pada transfer pusat semua tersedot ke situ anggarannya.