Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Amin Purwani memastikan tidak ada tenaga honorer atau tenaga bantu (naban) di lingkungan Pemda DIY yang direkrut berdasarkan "titipan" dari pejabat setempat.
"Semua sudah menggunakan sistem, jadi tidak akan bisa 'titip-titipan'," ujar Amin melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Jumat.
Ia mengatakan hal itu ketika menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut tenaga honorer bagian administrasi di lingkungan pemerintah daerah (pemda) banyak diisi oleh tim sukses (timses), keluarga kepala atau pejabat daerah.
Menurut Amin, rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemda DIY melalui proses seleksi laiknya CPNS harus dilalui mulai dari pendaftaran daring, seleksi administrasi, hingga seleksi tertulis menggunakan sistem komputerisasi atau computer assisted test (CAT).
"Enggak ada (tenaga honorer titipan) karena di proses seleksi 'kan seperti CPNS," ujar dia.
Seandainya muncul titipan calon tenaga honorer, menurut dia, tidak akan berarti apa-apa sebab seluruh seleksi harus diikuti sesuai dengan prosedur atau standar yang ada secara digital.
"Prosesnya 'kan tetap standar seperti yang lain dan hasilnya tergantung pada mereka bisa atau tidak dalam mengerjakan sehingga bukan soal karena ada titipan atau enggak," ucap dia.
Selain itu, Amin Purwani juga memastikan bahwa seluruh tenaga honorer baik administrasi/teknis, tenaga guru, maupun tenaga kesehatan direkrut berdasarkan kebutuhan untuk mengisi formasi ASN yang kosong.
Oleh karena itu, tenaga honorer di DIY baik di bagian teknis atau administrasi seluruhnya memiliki tanggung jawab kerja yang efektif membantu masing-masing satuan kerja atau organisasi perangkat daerah (OPD).
Manakala ada yang melanggar kedisiplinan kerja, dia memastikan tenaga tersebut akan langsung dievaluasi oleh masing-masing OPD untuk tidak diperpanjang kontraknya.
"Kami tidak ada laporan itu ke BKD. Kinerjanya memenuhi target semua," kata dia.
Jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemda DIY pada tahun 2022 tercatat 3.442 orang terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis atau administrasi.
Jumlah tersebut, menurut Amin, menurun menjadi 2.988 orang pada 2023 setelah sebagian dari mereka lolos seleksi PPPK.
Seperti diwartakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut tenaga honorer bagian administrasi di lingkungan pemerintah daerah (pemda) banyak diisi oleh tim sukses (timses), keluarga kepala atau pejabat daerah.
Tito menyampaikan pernyataan itu di depan puluhan kepala daerah yang dikumpulkan dalam acara Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kantor Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu (13/9).
Tito pun menilai kebanyakan tenaga honorer di bidang administrasi tak memiliki keahlian khusus.
Menurut Tito, penumpukan jumlah tenaga honorer yang tidak punya keahlian khusus membuat belanja pegawai di daerah-daerah yang bergantung pada transfer pusat semua tersedot ke situ anggarannya.
Berita Lainnya
PGRI minta pemerintah beri perhatian sama sekolah negeri dan swasta
Minggu, 28 April 2024 20:09 Wib
PGRI: Diapresiasi dunia, upaya pengangkatan guru honorer Indonesia
Sabtu, 6 April 2024 17:11 Wib
Penyebab guru honorer tak kunjung diangkat ASN, dibeber legislator
Selasa, 2 April 2024 17:32 Wib
Tergantung pemda, pemenuhan formasi guru PPPK
Sabtu, 23 Maret 2024 15:25 Wib
Badan Kepegawaian Gunungkidul memastikan tenaga honorer dapat THR
Rabu, 20 Maret 2024 10:08 Wib
Perangkat desa dan honorer tak dapat THR
Jumat, 15 Maret 2024 19:45 Wib
Program makan siang gratis jangan gunakan anggaran pendidikan, pinta P2G
Minggu, 3 Maret 2024 10:41 Wib
Forpi minta seleksi guru honorer diperketat cegah kekerasan di sekolah
Senin, 15 Januari 2024 20:33 Wib