Timsel mengajak generasi muda ikut seleksi KPID DIY

id timsel,KPID DIY

Timsel mengajak generasi muda ikut seleksi KPID DIY

Komisi Penyiaran Indonesia. ANTARA

Yogyakarta (ANTARA) - Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan tahun 2023—2026 mengajak generasi muda ikut ambil bagian dalam seleksi komisioner itu.

"Saya ingin menekankan bahwa di dalam KPID ini penting untuk mengajak khususnya para generasi muda," kata anggota Timsel KPID DIY Diasma Sandi Swandaru di Yogyakarta, Jumat (15/9).

Menurut Diasma, peran generasi muda penting mengingat konten penyiaran saat ini menjadi hal yang mudah dikonsumsi oleh masyarakat.

"Maka, butuh orang-orang yang jeli mengamati dan mempunyai perhatian yang kuat dan komitmen di dalam meneliti mengamati siaran-siaran yang ada di dalam media-media di DIY," ujar dia.

Selain itu, Diasma berharap mereka yang mendaftar memiliki passion, komitmen, integritas, dan kedisiplinan yang kuat.

Tugas KPID DIY, kata dia, selain bertanggung jawab terhadap konten penyiaran, juga menjaga hubungan baik pemerintah daerah dengan organisasi masyarakat, serta menjalin komunikasi dengan kampus-kampus di provinsi ini.

Ketua Timsel KPID DIY Mada Sukmajati mengatakan bahwa KPID ke depan perlu merespons berbagai isu, di antaranya peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat dan adanya pelanggaran penyiaran.

Mada menyebutkan terdapat enam tahapan dalam seleksi, yaitu pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi tes tulis (CAT), tes psikologi, wawancara, serta uji kepatuhan dan kelayakan (fit and proper test) oleh DPRD DIY.

Keseluruhan proses berlangsung mulai 14 September hingga 1 Desember 2023.

"Kami berupaya agar proses seleksi bisa diselenggarakan dengan sistem online dengan harapan proses seleksinya bisa lebih efektif, efisien, transparan, partisipatif, dan seterusnya," kata dia.

Dari hasil seleksi itu, kata Mada, akan diambil 14 nama untuk diserahkan kepada DPRD DIY hingga akhirnya dipilih tujuh orang yang akan dikukuhkan oleh Gubernur DIY Sultan H.B. X menjadi anggota KPID DIY.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.