Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan partai politik masih berpeluang mengganti bakal calon legislatif yang diajukan selama pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 mulai 24 September hingga 3 Oktober 2023.
"Masih bisa diperbaiki atau diubah-ubah oleh parpol selama masa pencermatan itu," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Zainuri Ikhsan di Yogyakarta, Rabu.
Selain bisa mengganti nama bacaleg yang diusulkan, kata Ikhsan, masing-masing parpol peserta Pemilu 2024 diperbolehkan menggeser atau mengubah daerah pemilihan (dapil), termasuk mengubah nomor urut bacaleg.
Meski demikian, katanya, penggantian bacaleg harus berdasarkan persetujuan dari pimpinan pusat masing-masing parpol.
Ikhsan menyebut sudah ada sejumlah parpol yang berkonsultasi ke KPU DIY mengenai mekanisme penggantian, pengunduran diri bacaleg, hingga penambahan gelar bacaleg.
"Masih sebatas konsultasi informal, nanti saat rapat koordinasi dengan parpol akan kami sampaikan," kata dia.
Terkait persiapan pencermatan DCT DPRD DIY Pemilu 2024, menurut Ikhsan, KPU DIY masih akan menggelar rapat koordinasi dengan KPU RI untuk memperjelas mekanisme perbaikan data dan identitas bacaleg meliputi nama, hingga penambahan gelar.
Tanggapan atau catatan dari masyarakat selama pengumuman daftar calon sementara (DCS), menurut dia, dapat menjadi objek pencermatan, apalagi jika tanggapan itu mengindikasikan bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS).
"Di tingkat DIY tidak ada tanggapan, yang ada tanggapan masyarakat di Kabupaten Sleman dan Kulon Progo," kata dia.
Ikhsan menyebutkan sebanyak 681 nama bakal caleg DPRD DIY yang sebelumnya masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 telah diumumkan sejak 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023 terdiri atas 393 laki-laki dan 288 perempuan.
Berita Lainnya
Pemkot-Peradi Yogyakarta memberi bantuan hukum gratis bagi masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 18:40 Wib
Pemkot-Peradi Yogyakarta memberi bantuan hukum gratis bagi masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 18:40 Wib
Sleman menyelenggarakan "Job Fair" untuk tekan angka pengangguran
Kamis, 16 Mei 2024 17:25 Wib
Kemenkumham DIY memastikan hak kesehatan seluruh napi terpenuhi
Kamis, 16 Mei 2024 12:24 Wib
Gubernur DIY sebut Hari Jadi Sleman momentum berkarya membangun bangsa
Rabu, 15 Mei 2024 20:00 Wib
Yogyakarta memberlakukan nilai ASPD dalam penerimaan PPDB
Rabu, 15 Mei 2024 17:55 Wib
DPKP DIY meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan jelang Idul Adha
Rabu, 15 Mei 2024 15:29 Wib
Balai Karantina DIY gagalkan upaya penyelundupan benih lobster di YIA
Rabu, 15 Mei 2024 10:04 Wib