KPU Gunungkidul melayani pindah 384 pemilih Pemilu 2024

id Pemilu 2024,KPU Gunungkidul,Gunungkidul

KPU Gunungkidul melayani pindah 384 pemilih Pemilu 2024

Komisioner KPU Gunungkidul Asih Nuryanti. (ANTARA/HO-Dokumen pribadi Asih Nuryanti.)

Gunungkidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melayani pindah tempat memilih sebanyak 394 pemilih, baik keluar dan masuk ke daerah ini pada Pemilu 2024

Komisioner KPU Gunungkidul Asih Nuryanti di Gunungkidul, Rabu, mengatakan rincian jumlah pindah tempat pemilih, yakni sebanyak 190 calon pemilih keluar atau pindah domisili dan 194 calon pemilih masuk ke Gunungkidul.

"Pengajuan permohonan surat pindah ini, kami layani hingga 15 Januari 2024," kata Asih.

Ia mengatakan pengajuan pindah tempat pemilih ini sudah tercatat sejak pemutakhiran data pemilih dan pembukaan layanan permohonan hingga hari ini. ia mengatakan hingga sekarang sudah ada 190 calon pemilih yang keluar atau pindah dari domisili saat tercatat dalam pemutakhiran data pemilih. Adapun rinciannya sebanyak 101 pemilih keluar berjenis kelamin perempuan dan sisanya 89 pemilih laki-laki.

Sebaliknya, KPU juga mencatat ada pemilih yang masuk sebanyak 194 orang. Rinciannya pemilih masuk perempuan sebanyak 104 orang dan laki-laki ada 90 orang.

Proses perpindahan keluar, katanya, tidak serta merta pindah memilih keluar Gunungkidul. Hal yang sama berlaku bagi pemilih masuk karena tidak serta merta berasal dari luar daerah. Misalnya, kalau pindahnya dari Wonosari (Gunungkidul) ke Kabupaten Bantul, maka hitungannya hanya keluar. Tapi, kalau pindahnya dari Wonosari ke Kecamatan Panggang (Gunungkidul), maka tercatat dalam data pemilih masuk dan keluar.

"Untuk kepastian berapa jumlah pemilih dari luar daerah yang pindah mencoblos ke Gunungkidul atau sebaliknya harus dilakukan telaah terlebih dahulu. Selain itu, pendataan masih berproses dikarenakan permohonan pindah masih dilayani hingga 15 Januari 2024," katanya.

Dia menambahkan untuk pengurusan kepindahan tidak hanya dilakukan di kantor KPU, namun pelayanan dibuka di kantor PPK maupun PPS. “Warga yang pindah tempat memilih ini dicatat sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb),” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 613.155 pemilih. Rinciannya, jumlah pemilih perempuan sebanyak 313.505 pemilih dan laki-laki ada 299.650 pemilih.

"Masyarakat yang belum masuk DPT Pemilu 2024 segera mendatangi Kantor KPU Gunungkidul. Nanti masih ada kategori daftar pemilih tambahan atau daftar pemilih khusus,” katanya.

Menurutnya, daftar pemilih tambahan untuk mengakomodasi warga yang sudah tercatat sebagai pemilih, namun pindah tempat memilih. Adapun daftar pemilih khusus untuk mengakomodasi calon pemilih tercecer dan belum masuk daftar DPT, meski dari sisi persyaratan sudah memenuhi syarat memilih.

“Daftar pemilih khusus, nantinya warga memilih menggunakan KTP-el,” katanya.