Gunungkidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melayani pindah tempat memilih sebanyak 394 pemilih, baik keluar dan masuk ke daerah ini pada Pemilu 2024
Komisioner KPU Gunungkidul Asih Nuryanti di Gunungkidul, Rabu, mengatakan rincian jumlah pindah tempat pemilih, yakni sebanyak 190 calon pemilih keluar atau pindah domisili dan 194 calon pemilih masuk ke Gunungkidul.
"Pengajuan permohonan surat pindah ini, kami layani hingga 15 Januari 2024," kata Asih.
Ia mengatakan pengajuan pindah tempat pemilih ini sudah tercatat sejak pemutakhiran data pemilih dan pembukaan layanan permohonan hingga hari ini. ia mengatakan hingga sekarang sudah ada 190 calon pemilih yang keluar atau pindah dari domisili saat tercatat dalam pemutakhiran data pemilih. Adapun rinciannya sebanyak 101 pemilih keluar berjenis kelamin perempuan dan sisanya 89 pemilih laki-laki.
Sebaliknya, KPU juga mencatat ada pemilih yang masuk sebanyak 194 orang. Rinciannya pemilih masuk perempuan sebanyak 104 orang dan laki-laki ada 90 orang.
Proses perpindahan keluar, katanya, tidak serta merta pindah memilih keluar Gunungkidul. Hal yang sama berlaku bagi pemilih masuk karena tidak serta merta berasal dari luar daerah. Misalnya, kalau pindahnya dari Wonosari (Gunungkidul) ke Kabupaten Bantul, maka hitungannya hanya keluar. Tapi, kalau pindahnya dari Wonosari ke Kecamatan Panggang (Gunungkidul), maka tercatat dalam data pemilih masuk dan keluar.
"Untuk kepastian berapa jumlah pemilih dari luar daerah yang pindah mencoblos ke Gunungkidul atau sebaliknya harus dilakukan telaah terlebih dahulu. Selain itu, pendataan masih berproses dikarenakan permohonan pindah masih dilayani hingga 15 Januari 2024," katanya.
Dia menambahkan untuk pengurusan kepindahan tidak hanya dilakukan di kantor KPU, namun pelayanan dibuka di kantor PPK maupun PPS. “Warga yang pindah tempat memilih ini dicatat sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb),” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 613.155 pemilih. Rinciannya, jumlah pemilih perempuan sebanyak 313.505 pemilih dan laki-laki ada 299.650 pemilih.
"Masyarakat yang belum masuk DPT Pemilu 2024 segera mendatangi Kantor KPU Gunungkidul. Nanti masih ada kategori daftar pemilih tambahan atau daftar pemilih khusus,” katanya.
Menurutnya, daftar pemilih tambahan untuk mengakomodasi warga yang sudah tercatat sebagai pemilih, namun pindah tempat memilih. Adapun daftar pemilih khusus untuk mengakomodasi calon pemilih tercecer dan belum masuk daftar DPT, meski dari sisi persyaratan sudah memenuhi syarat memilih.
“Daftar pemilih khusus, nantinya warga memilih menggunakan KTP-el,” katanya.
Berita Lainnya
ANTARA raih predikat informatif dalam Anugerah KIP 2024
Rabu, 18 Desember 2024 6:19 Wib
Erick menilai permainan timnas cukup baik meski dikalahkan Vietnam
Minggu, 15 Desember 2024 23:03 Wib
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap 66 penyelenggara pemilu
Sabtu, 14 Desember 2024 3:52 Wib
Genza Education perkuat kebijakan Grand Strategy melalui Genza Townhall Meeting 2024
Jumat, 13 Desember 2024 11:34 Wib
Sekretariat DPRD DIY raih predikat informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi 2024
Jumat, 13 Desember 2024 10:04 Wib
PDIP dalilkan TSM Pilkada Jatim dan Jateng
Kamis, 12 Desember 2024 1:27 Wib
Polres Kulon Progo raih Survei Kepuasan Masyarakat Layanan SKCK 2024
Rabu, 11 Desember 2024 20:51 Wib
Menkeu sebut APBN defisit 1,81 persen pada November 2024
Rabu, 11 Desember 2024 16:36 Wib