Bupati Bantul: Jumat Curhat Polda DIY media solusi tingkatkan keharmonisan

id Jumat Curhat Polda DIY ,Solusi tingkatkan keharmonisan ,Tampung keluhan masyarakat

Bupati Bantul: Jumat Curhat Polda DIY media solusi tingkatkan keharmonisan

Kegiatan Jumat Curhat Polda DIY di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jumat (29/9/2023). ANTARA/HO-Humas Polres Bantul

Bantul (ANTARA) - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat yang diadakan Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta di kabupaten ini sebagai media untuk mencari solusi dalam meningkatkan keharmonisan di tengah masyarakat.

"Kegiatan Jumat Curhat merupakan momen yang penting sebagai media komunikasi antar masyarakat dengan kepolisian tentang informasi dan curahan keluhan masyarakat dalam mencari solusi untuk meningkatkan keharmonisan di Bantul," kata Abdul Halim dalam sambutan saat menghadiri Jumat Curhat di Bantul, Jumat.

Menurut Bupati, terwujudnya masyarakat Bantul yang harmonis dan sejahtera merupakan visi keharmonisan yang menjadi kunci utama karena daerah ini tidak bisa dibangun tanpa adanya keharmonisan antarkomponen masyarakat.

"Keharmonisan adalah kunci penting dan ini sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bantul karena daerah ini tidak bisa dibangun tanpa keharmonisan," katanya.

Sementara itu, Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol. Tartono menjelaskan bahwa tujuan dari Jumat Curhat ini untuk mendengarkan langsung masukan, saran, dan pendapat masyarakat terkait dengan Polri, khususnya masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kombes Pol. Tartono mengatakan bahwa di Provinsi DIY telah dibentuk Omah Jaga Warga yang didirikan di tingkat kelurahan yang bertujuan mewadahi kelompok Jaga Warga yang sudah terbentuk.

Melalui program ini, dia berharap dapat menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

"Kami berharap dengan adanya Omah Jaga Warga, permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat selesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Disebutkan pula bahwa kebijakan Kapolri yang diimplementasikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) DIY ada tiga, yakni polisi yang memberikan rasa aman, polisi yang melayani, dan polisi yang mendukung pembangunan.

"Untuk itu, kami siap memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik, serta mendukung pembangunan yang sedang berlangsung," katanya.

Dalam sesi tanya jawab, terdapat warga yang hadir menyampaikan berbagai keluhan dan minta solusi, di antaranya bagaimana membedakan antara berita bohong dan berita benar yang beredar di media sosial.

"Minimal pada saat menerima berita jangan buru-buru di-share, pastikan kebenarannya terlebih dahulu dengan sharing kepada teman ataupun aparat," katanya.

Terkait dengan maraknya korban pinjaman online (pinjol), warga menanyakan apakah sudah ada tindakan patroli cyber, dan langkah apa yang diambil untuk mencari solusi apabila warga menjadi korban pinjol, ditanggapi oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol. F.X. Endriardi.

"Solusinya agar meminjam ke yang legal dan sudah berbadan hukum. Polisi juga sudah melakukan patroli cyber dan sudah melakukan penangkapan di beberapa tempat, yang bisa diproses adalah yang melanggar hukum, seperti menagih dengan cara kekerasan, pemaksaan, dan teror melalui medsos," katanya.