TikTok Shop ditutup, ekosistem e-commerce berdampak positif

id penutupan Tiktok Shop,pengamat ekonomi Unmuh Jember,unmih jember

TikTok Shop ditutup, ekosistem e-commerce berdampak positif

Pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember Yohanes Gunawan Wibowo (ANTARA/HO-Humas Unmuh Jember)

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember Yohanes Gunawan Wibowo mengatakan penutupan TikTok Shop untuk sementara ini berdampak positif terhadap ekosistem e-commerce yang tercermin dalam peningkatan harga saham Bukalapak dan Tokopedia.

"Namun, itu mungkin hanya bersifat sementara karena platform digital tersebut kemungkinan akan kembali dengan cara yang berbeda," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.

Pemerintah resmi menutup TikTok Shop pada Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB yang merujuk pada aturan pemerintah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 dan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 menyebabkan penutupan resmi TikTok Shop dengan alasan sosial commerce jadi tempat promosi dan dilarang untuk bertransaksi.

"Penutupan tersebut telah memunculkan persaingan yang lebih intens di industri e-commerce dan meningkatkan penjualan di e-commerce Facebook Ads dan Instagram Ads," tuturnya.

Pengajar Program Studi Manajemen Unmuh Jember itu mengatakan konsekuensi penutupan TikTok Shop akan mempengaruhi pelaku bisnis yang mengandalkannya. Mereka harus meningkatkan kemampuan bisnis mereka baik secara luring maupun daring.

"Secara keseluruhan, TikTok Shop adalah contoh nyata bagaimana strategi manajemen yang adaptif dapat memungkinkan bisnis bertahan dalam era disruptif yang cepat berubah," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar: Penutupan TikTok Shop berdampak positif ekosistem e-commerce

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.