KPU Kulon Progo sebut pengumuman DCS peserta pemilu kurang perhatian warga

id Kulon Progo,Pemilu 2024,KPU Kulon Progo

KPU Kulon Progo sebut pengumuman DCS peserta pemilu kurang perhatian warga

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah. ANTARA/Dokumen Pribadi

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut pengumuman daftar calon sementara anggota DPRD kabupaten peserta Pemilu 2024 di media cetak dan media sosial masih kurang sehingga tidak mendapat perhatian masyarakat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah di Kulon Progo, Kamis, mengatakan salah satu hasil evaluasi yang masih harus ditingkatkan dalam tahapan pencalonan adalah memperluas informasi tahapan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

"Penerbitan pengumuman DCS selama lima hari melalui lima media massa cetak dan media sosial milik KPU Kabupaten Kulon Progo belum cukup untuk mendapatkan perhatian masyarakat," kata Hidayatut Thoyyibah.

Selain itu, pengumuman dan permintaan masukan dari masyarakat perlu disosialisasikan juga oleh influencer atau pemengaruh, agar masyarakat berpartisipasi dalam tahapan tersebut.

"Ke depan, pengumuman yang sifatnya membutuhkan tanggapan masyarakat harus melibatkan influencer untuk publikasi," ujarnya.

Dia mengatakan seluruh masukan atas pelaksanaan tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dan DPD DIY, akan menjadi masukan bagi perbaikan tahapan Pencalonan pada pemilu berikutnya.

"Masukan ini menjadi bagian dari perbaikan pelaksanaan pemilu ke depan," ucapnya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kulon Progo Puja Rasa Satuhu mengatakan pada kegiatan evaluasi pencalonan anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Kulon Progo, mengundang penghubung Partai Politik, Penghubung DPD, pihak terkait pencalonan anggota DPRD, organisasi masyarakat sipil dan organisasi keagamaan.

Ia mengucapkan terima kasih kepada calon anggota DPD DIY dan DPRD Kabupaten Kulon Progo, yang telah mencalonkan diri ataupun melalui partai politik, karena dengan mendaftar sebagai calon, berarti turut mempertahankan bangsa ini dengan memunculkan regenerasi kepemimpinan di Indonesia, khususnya di DIY dan Kulon Progo.

"Kami berharap pelaksanaan pemilu di Kulon Progo berjalan secara jujur, adil dan lancar," harapnya.